PALESTINA—Kementerian Keuangan Otoritas Palestina di Ramallah dilaporkan telah menghalangi pembayaran dana bantuan sosial bagi 677 keluarga miskin di Jalur Gaza. Keterangan ini disampaikan Kementrian Sosial Palestina di Jalur Gaza, Selasa (11/4/2017).
“Kementrian Keuangan telah menghalangi alokasi dana yang diperuntukkan bagi 677 keluarga di Gaza. Karena bersandar pada laporan yang sampai ke kementrian keuangan, adanya sumber pendapatan lain untuk keluarga-keluarga tersebut,” ungkap Wakil Kementrian Sosial di Jalur Gaza, Yusuf Ibrahim, PIC melaporkan.
Ibrahim menjelaskan bahwa keluarga-keluarga yang mendapatkan alokasi dana dari kementerian sosial “Tidak memiliki sumber pemasukan lain” selain bantuan sosial tersebut. Hal itu sudah dijelaskan oleh laporan yang dibuat komisi bersama dari Jalur Gaza dan Tepi Barat, untuk mengatasi masalah tersebut.
Ibrahim menyatakan bahwa kementriannya terus berhubungan dengan kementrian keuangan di Ramallah untuk mengatasi masalah pencairan dana alokasi yang dihalangi ini. Dia mengatakan, “Ada janji untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat.” []