ADAKAH pacaran islami? Berikut penjelasannya.
DI pondok kami dulu, kalau seorang santri kedapatan surat-suratan/sms-an dengan seorang santriwati, langsung dapat sanksi berat dari pihak pondok. Itu baru surat-suratan, apalagi yang lebih dari itu, semisal ketemuan berdua di suatu tempat.
Lokasi santri putra dan putri terpisah dengan pembatas tembok yang cukup tinggi dan rapat. Sehingga para santri dan santriwati lebih terjaga hati dan pandangan mereka dari berbagai hal yang buruk dan bisa lebih konsentrasi dalam belajar.
Dalam Islam tidak dikenal pacaran. Karena di dalamnya tidak akan lepas dari berbagai perkara mungkar. Mulai dari Khalwah (berduaan), saling memandang dengan taladzut (berlezat-lezat dengannya) atau syahwat, saling bersentuhan kulit/jabat tangan, berciuman, dan hal-hal lain.
Semua ini dilarang keras dalam syari’at kita, karena akan menjadi sebab yang menghantarkan kepada perbuatan zina. Dalil-dalilnya jelas dan mungkin sudah kita hafal bersama.
Dalam suatu kaidah disebutkan, “bahwa segala perkara yang akan menghantarkan kepada perkara haram, maka hukumnya haram”.
BACA JUGA: Pacaran, Ekspresi Cinta Penuh Cela
Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنى إِنَّهُ كانَ فاحِشَةً وَساءَ سَبِيلاً
“Janganlah kalian mendekati zina. Karena sesungguhnya hal itu merupakan perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk.” [QS. Al-Isra’ : 32].
Dalam ayat ini Allah melarang “mendekati” zina. Kalimat ini lebih tandas daripada kalimat “jangan kalian mendatangi zina”. Karena jika mendekati saja tidak boleh (haram), lebih-lebih berzinanya. Selain itu, kalimat ini menunjukkan akan haramnya seluruh perkara yang akan mejadi sebab seorang terjatuh dalam perzinaan. Demikian dijelaskan dalam kitab “Tafsir Jalalain” hlm. (369).
Pacaran Islami?
Mendekati zina itu dengan melakukan berbagai perkara yang mengarah kepadanya, seperti khalwah (berdua-duaan), saling menyentuh/jabat tangan, saling bertatapan pandangan yang didasari hasrat kepada lawan jenis, saling chat wa/sms, saling meminjamkan buku, dan seterunya (silahkan dilanjutkan sendiri). semua ini diistilahkan dengan pendahuluan zina.
Al-Allamah Ash-Shawi Al-Maliki – rahimahullah – (w. 1241) dalam “Hasyiyah-nya” berkata:
قوله: (أبلغ من لا تأتوه) أي لأنه يفيد النهي عن مقدماته
“Ucapan beliau (lebih tandas dari “jangan mendatangi zina”), karena hal itu memberikan faidah larangan dari melakukan pendahuluan-pendahuluannya (zina).”
BACA JUGA: Pacaran Itu Pengkhianatan Paling Nyata
Berbagai pendahuluan zina tersebut di atas tidak akan berubah menjadi islami walaupun dilakukan oleh santri atau santriwati. Sehingga tidak ada istilah “pacaran islami” dalam agama kita. justru, tradisi santri itu tidak pacaran.
Pacaran Islami?
Jika kita memiliki kecondongan kepada seorang wanita, cukup dengan ta’aruf (mengenal), lalu dinadzar (dilihat), lalu dilamar, lalu menikah. Ini cara suci yang ditawarkan oleh Islam kepada pemeluknya. Jika memang harus pacaran, silakan menikah terlebih dahulu, dan setelah itu silahkan pacaran sepuasnya.
Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan keluarga kita dari keburukan perbuatan zina dan segala prasarana yang mengarah kepadanya. Amin. []
Facebook: Abdullah Al-Jirani