JUAL beli dengan tawar menawar diperbolehkan dalam syariat Islam, bahkan ketika penjualnya terlihat jujur, kita masih diperbolehkan untuk menawar dengan bijak. Karena memang syarat utama dalam jual beli adalah keridhaan dari kedua belah pihak, keridhaan dari penjual dan pembeli. Dan dalam hadits disebutkan:
عَنْ سُوَيْدِ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ: جَلَبْتُ أَنَا وَمَخْرَمَةُ الْعَبْدِيُّ بَزًّا مِنْ هَجَرَ، فَجَاءَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَاوَمَنَا بِسَرَاوِيلَ
Dari suwaid bin Qais ra, beliau pernah bercerita, “Aku dan Makhromah Al-Abdiy pernah mengimpor berbagai kain dari daerah hajar. Lalu Nabi SAW mendatangi kami dan menawar beberapa celana (sirwal).” (HR. At-Tirmidzi no. 1305, dishahihkan oleh Al-Albani ra)
Sehingga tawar menawar memiliki hukum halal dan boleh.
BACA JUGA: Rutin Bersedekah, Supir di Dagestan Ini Diberangkatkan Haji
Bagaimana jika membeli karena ingin menolong?
Setelah kita tahu, bahwa tawar menawar diperbolehkan, lalu saat kita melihat nenek-nenek, kakek-kakek, ataupun adik-adik yang menjual barang dagangannya di bawah terik matahari atau di tengah gelapnya malam, sempoyongan tidak laku-laku, atau kita melihat tetangga kita yang kurang mampu menawarkan barang dagangannya, lalu kita ingin menolong mereka dengan tidak menawar harga yang mereka minta, karena rasa iba yang ada dalam hati kita, maka niatan itu adalah niatan yang terpuji. Dan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT, karena setiap masing-masing amalan tergantung pada niatnya. Dan mungkin bisa dicatat sebagai sedekah karena niatan tersebut.
Apalagi jika berniat untuk membahagiakan orang-orang tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ
“(termasuk) Amalan yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang engkau masukan kedalam hati saudaramu.” (HR. At-Thabaroni dalam Mu’jam Al-Kabir no 13.646, dan dishahihkan oleh Al-Albani ra)
Dan pastinya, ketika kita membeli barang dagangan tetangga kita atau pedagang yang tak laku jualannya, mereka akan bahagia karenanya.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Amalan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sehingga jika memang niatnya adalah menolong, bersedekah, membahagiakan para pedangan kecil maka ia telah mendapatkan pahala niatnya, Rasulullah SAW bersabda:
وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Dan Allah akan menolong seorang hamba, selama ia masih mau menolong saudaranya.” (HR. Muslim no. 2699)
Bahkan Rasulullah SAW juga pernah bersabda tentang macam-macam cara untuk bersedekah:
كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ
“Setiap kali pagi menyingsing, ada kewajiban sedekah atas setiap persendian. Mendamaikan dua orang yang berselisih merupakan sedekah, menolong orang untuk menaiki kendaraan merupakan sedekah, mengangkatkan barang ke kendaraan mereka juga merupakan sedekah, berucap yang baik juga merupakan sedekah, setiap langkah menuju shalat juga merupakan sedekah, bahkan menyingkirkan gangguan di jalan juga merupakan sedekah.” (HR. Al-Bukahri dan Muslim, dan ini adalah lafaldz Imam Muslim no. 1009)
BACA JUGA: Selain Bernilai Sedekah, Senyum Ternyata Mempunyai 10 Manfaat Luar Biasa
Dan bersedekah tidak terbatas pada itu semua, Nabi SAW juga pernah bersabda:
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Jangan pernah sekalipun, engkau menyepelekan suatu kebaikan, walaupun hanya dengan bertemu saudara mu dengan wajah yang berseri-seri.” (HR. Muslim no. 2626)
Rasulullah SAW juga bersabda:
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyummu di wajah saudaramu merupakan sedekah untuk mu.” (HR. At-Tirmidzi no. 1956, dishahihkan Al-Albani)
Dan setiap maksud kita, selama itu adalah kebaikan yang diakui syariat, maka Allah akan membalasnya. Jika maksud kita ingin bersedekah, ingin menolong, ingin membahagiakan mereka dengan membeli barang dagangannya, maka kita juga akan mendapatkan pahala niatan tersebut. Wallahualam. []
SUMBER: BIMBINGANISLAM