VIDEO yang memperlihatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah mencuci mobil dinas viral di media sosial. Namun ternyata, mobil Toyota Rush pelat merah B-1540-PQS yang disiram Mensos Risma ternyata pajaknya mati.
Dalam video yang menyebar di media sosial, Risma yang memakai baju putih, celana hitam serta kerudung hitam sedang menyiram mobil dengan selang. Tetapi dalam keterangan yang dibagikan, mobil pelat merah itu pajaknya mati.
Ditelusuri dalam Samsat DKI Jakarta, mobil pelat merah B-1540-PQS itu status masa pajaknya pajaknya sudah habis. Toyota Rush 1.5 A/T lansiran 2016 itu memang tercantum milik pemerintah alias TNKB merah.
BACA JUGA: Heboh Dirjen Pajak Ikut Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Minta Klub Riding DJP Bubar
Pajak mobil itu jatuh tempo pada 3 Agustus 2022, artinya sudah lebih dari 5 bulan mobil tersebut belum dibayarkan pajaknya.
Mensos Risma ingin memberi teladan agar pegawai tetap menjaga kebersihan. Kabiro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan Risma kerap melakukan hal-hal kecil di kantor.
“Jadi itu kan ingin menunjukkan teladan kepada pegawainya, sehingga orang-orang yang dipercayakan memiliki mobil dinas itu bisa memperhatikan kebersihan mobilnya,” ujar Romal.
“Biasanya Ibu (Risma) kan setengah 6 pagi sudah sampai di kantor, jadi sampai di kantor itu Ibu keliling, ngecek tanaman, nyiram tanaman gitu. Sebenarnya itu kan bukan untuk publikasi umum, tapi kan ibu emang gitu orangnya, dia tulus, sepengennya ibu ‘itu kan hobi saya Pak Romal’ kata beliau,” lanjur Romal.
Romal lantas mengakui mobil yang dicuci Risma itu mati pajak. Dia menjelaskan mobil tersebut mati pajak karena adanya proses peralihan.
Sebelumnya, mobil itu digunakan oleh Ditjen Penanganan Fakir Miskin. Ditjen tersebut dihapus dan dialihkan ke biro umum.
“Kebetulan memang itu mobil pajaknya mati, karena peralihan. Kemarin kan Ditjen Penanganan Fakir Miskin kan dilikuidasi, jadi mobil itu mobil dirjen yang ingin dilikuidasi dan dipindahkan ke biro umum, jadi proses pemindahan ke biro umum itulah kenapa pajaknya mati,” ujar Romal.
BACA JUGA: Sebanyak 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Tak Lapor Kekayaan, Mayoritas Pejabat Pajak
“Kami kan tinggal 3 dirjen, sesuai arahan Pak Presiden, kita ada penyederhanaan struktur jadi dulunya ada 4 dirjen jadi 3. Jadi itu mobil Dirjen Penanganan Fakir Miskin jadi karena proses pengalihan jadi mati pajaknya, kami akuin memang pajaknya mati,” imbuh Romal.
Romal mengatakan pajak mobil tersebut pun kini dalam proses perpanjang. Dia berharap proses perpanjangan itu selesai dalam waktu dekat.
“Dan kebetulan hari ini sudah kita perpanjang. Semoga besok pagi sudah kelar prosesnya di Samsat,” ujarnya.