BANDUNG—Eko Purnomo (37) terpaksa harus meninggalkan rumahnya yang beralamat di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, karena tak punya akses jalan akibat terkepung tembok rumah tetangga.
Eko mengakui sudah meninggalkan rumahnya itu sejak tahun 2016. Kini ia tinggal di rumah kontrakannya di Cikoret, Pasangrahan, Ujungberung, Kota Bandung.
Eko menceritakan, ketika rumah tetangganya masih dalam proses pembangunan, ia dan keluarganya masih bertahan di rumah. Selama 1,5 bulan, Eko dan keluarganya harus memanjat dinding tembok rumah tetangganya yang membenteng akses keluar masuk ke rumah.
Hal itu ia lakukan sebelum rumah tetangganya diberi atap. Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok. Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah kontrakan untuk sekadar berlindung atau pun istirahat. Padahal, Eko sudah sekitar 8 tahun tinggal di rumah itu, namun kini harus terusir.
“Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja, begitupun pas pindahin barang. Meski begitu ada beberapa barang punya adik saya masih tersisa di dalam,” tuturnya.
Eko menuturkan, tidak tahu alasan tetangganya tega menutup akses jalan menuju rumahnya itu. Meski begitu, Eko enggan menyalahkan siapapun. Dia hanya berharap pemerintah memberikan perhatian dan mengembalikan akses jalan menuju rumahnya itu.
Eko sendiri mengaku memiliki surat dan setifikat rumah serta mengikuti aturan pemerintah soal kepemilikan rumah.
“Ya, sekarang mah saya sudah ikuti peraturan pemerintah, kemudian saya balikin lagi saja sama pemerintah, namun seakan menutup mata, padahal saya berharap ada perhatian dan solusinya,” katanya. []
SUMBER: KOMPAS