KARANG REJO–Polisi mengamankan Enilatus Riwayanti (35), seorang ibu rumah tangga (RT) asal Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah mencuri kalung emas milik seorang balita di Pasar Wage Dukun.
Pelaku lantas diamankan polisi ke Mapolsek Dukun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanitreskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu mengatakan, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka. Barang bukti berupa kalung juga telah diamankan.
BACA JUGA: Bikin Haru, Ini yang Dilakukan Pemilik Kebun Singkong yang Menangkap Basah Seorang Pencuri
Saat melancarkan aksinya, tersangka yang membawa gunting ini merampas kalung emas seorang balita yang sedang digendong ibunya bernama Muftorah (35), warga Karangrejo, Manyar.
Balita berusia 2 tahun itu mengenakan kalung emas dengan liontin melingkar di lehernya. Sebelum beraksi, tersangka terus membuntuti dari belakang dan memepet korban.
Saat kondisi pasar sedang ramai, tersangka beraksi. Memotong kalung balita itu dengan gunting yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Saat itu ibu korban tahu dan berterikan maling,” jelas Reza, Senin (27/7/2020).
Puluhan orang mencari sumber teriakan itu. Beruntung, tersangka tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga. Polisi yang berjaga di pasar itu langsung cepat mengamankan.
BACA JUGA: Potret Buram Krisis Ekonomi di Libanon; Pencuri Nangis Minta Maaf karena Anaknya Kelaparan
“Langsung kami bawa ke kantor,” imbuhnya. Atas kejadian itu, korban mengalamu kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa karena faktor ekonomi. Dia mengaku akan menjual emas seberat 4 gram itu. Kemudian, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Pengakuannya hanya sekali mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” pungkasnya. []
SUMBER: SUARAINDONESIA