PADA zaman sekarang ini banyak parfum yang beredar, terutama parfum yang menggunakan alkohol. Parfum dapat menyebabkan tubuh seseorang menjadi wangi, oleh karena itu seseorang menjadi percaya diri untuk melakukan aktivitasnya.
Banyak orang menggunakan minyak wangi saat akan melaksanakan shalat, terutama shalat Jum’at. Namun, hukum untuk memakai parfum yang mengandung alkohol untuk shalat merupakan suatu permasalahan yang diperdebatkan oleh para ulama.
BACA JUGA: Ini Hukumnya Muslimah Menggunakan Wewangian
Kendati begitu, penggunaan parfum merupakan anjuran Rasulullah Saw sehingga hukumnya adalah sunah.
Jika melihat etanol (alkohol) yang ada dalam parfum, maka kita dapat katakan bahwa yang jadi solvent (pelarut) dalam parfum tersebut adalah etanol yang suci. Campuran dalam parfum di sini bukanlah khamr, namun etanol yang statusnya suci.
Nah, dari masalah ini banyak yang berpendapat bahwa alkohol itu haram. Akan tetapi, alkohol yang ada pada parfum ini merupakan alkohol yang suci.
BACA JUGA: Parfum Beralkohol, Najiskah?
Alkohol yang ada pada parfum ini berfungsi sebagai pelarut, bukan untuk memabukkan. jadi hukum memakai parfum yang beralkohol untuk dipakai shalat, terutama shalat Jum’at adalah boleh. []
SUMBER : ERAMUSLIM