TANYA: Apakah boleh ketika berpuasa di bulan Ramadhan ini kami menggunakan pengharum mulut yang yang disemprotkan? Ini agar tidak bau mulut.
JAWAB: Cukup menggunakan siwak di siang hari Ramadhan sebagai pangganti pengharum semprotan tersebut. Siwak inilah yang dianjurkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Jika pengharum mulut yang disemprotkan ke mulut tadi tidak sampai ke tenggorokan, maka hal tersebut tidak mengapa.
Walaupun sebenarnya bau mulut saat berpuasa bukanlah sesuatu yang mesti kita benci. Karena ia merupakan dampak dari ketaatan dan cinta kita kepada Allah Ta’ala.
Dalam hadits disebutkan, “Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada aroma kasturi.” Al muntaqa’ min fatawa syekh Shalih Fauzan, 3/ 121. []
Sumber:Â https://islamqa.info/id/22913