PALESTINA–Anak-anak Palestina mennjadi target penangkapan dan korban keseweang-wenangan tentara Israel. Menurut pengamat urusan tawanan, Abdullah Farwana, militer Israel menerapkan kebijakan penangkapan anak-anak Palestina secara terencana, dengan tujuan menghancurkan masa depan mereka.
Dalam pernyataannya di Hari Anak Internasional, 20 November, Farwana mengatakan, operasi penangkapan anak-anak usia di bawah 18 tahun, merupakan pelanggaran nyata terhadap hak anak, dan menyalahi hukum internasional dan HAM.
BACA JUGA:Â Tahun Ajaran Baru, 220 Anak Palestina Masih Mendekam di Penjara Israel
Dilaporkan bahwa penjajah zionis melanjutkan penahanan 200 bocah Palestina di penjara Magdo, Ofer dan Damon, mereka menjadi korban penyiksaan saat ditangkap dan setelah ditangkap.
“Data dan realitas menegaskan bahwa semua anak-anak yang ditangkap militer Israel menjadi sasaran penyiksaan fisik dan mental,” ungkap Farwana.
Sangat penting untuk melindungi anak-anak Palestina dari penangkapan dan dampaknya, serta menjaga mereka setelah keluar dari penjara, serta membantu mereka melanjutkan jalan hidupnya.
Menurut Farwana, lebih dari 50 ribu anak Palestina tercatat menjadi korban penangkapan militer Israel sejak tahun 1967, termasuk 6.200 kasus penangkapan sejak meletusnya Intifadah Al-Quds pada Oktober 2015.
BACA JUGA:Â Palestina Kenang 15 Tahun Wafatnya Yasser Arafat
Penangkapan makin intensif sejak 2000, dan terus meningkat sejak 2011, di mana prosentasi tahunan dari tahun 2000 – 2010 mencapai sekitar 700 kasus penangkapan setiap tahun, dan meningkat selama tahun 2011 – 2018 menjadi 1.250 kasus penangkapan anak setiap tahunnya. Dan sejak awal tahun ini tercatat kasus penangkapan anak Palestina mencapai 745 kasus.
Kondisi anak-anak Palestina di penjara Israel amat memprihatinkan, mereka menjadi korban kekerasan tak berprikemanusiaan, tak mendapat hak minimum sesuai standar hak anak internasional. Kurangnya makanan dan buruknya kualitas makanan, kondisi tahanan yang kotor dan banyak serangga, ditahan di sel yang kurang pencahayaan dan kurang ventilasi udara, ditelantarkan secara medis, dan tidak mendapatkan perawatan kesehatan, serta minimnya pakaian. []
SUMBER: PALINFO