PAKISTAN—Seorang menteri Pakistan dilaporkan telah meminta Facebook dan Twitter untuk menghapus konten yang dianggap menghina Islam atau Nabi Muhammad, Worldwatchmonitor melaporkan pada Sabtu (18/3/2017).
“Kami akan menerapkan batas tertentu untuk pemblokiran konten terlarang. Bahkan jika perlu, kami akan memblokir semua situs media sosial tersebut secara permanen, jika mereka menolak untuk bekerja sama,” kata Menteri Dalam Negeri Pakistan Nisar Ali Khan, Kamis (16/3/2017). Mengetahui hal ini, Facebook berencana akan mengirimkan tim ke Pakistan untuk menuruti permintaan pemerintah.
Khan juga mengecam Barat karena dianggap tidak sensitif pada kekhawatiran pemerintah Pakistan.
“Membahas Holocaust tidak diperbolehkan, namun menghina Nabi Muhammad SAW malah dibenarkan dengan dalih kebebasan berbicara. Apakah kebebasan berekspresi merasa jijik terhadap Islam? ” tanya Khan.
Komentar Khan diamini oleh Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif yang mengatakan bahwa penghujatan terhadap Islam adalah “Pelanggaran tak terampuni.” Bahkan Sharif memerintahkan pihak berwenang untuk menangkap orang-orang yang mengunggah konten yang dianggap menyinggung Islam di media sosial.
“Penegak hukum harus mencari orang yang menyebarkan penghujatan dan menuntut mereka di bawah payung hukum. Konten hujatan di media sosial adalah tindakan kotor yang mempermainkan perasaan umat Islam,” pungkas Sharif.
Undang-undang anti-penghujatan telah dibuat sejak era pemerintahan militer Zia ul-Haq pada 1980-an di Pakistan. []