JAKARTA–Pemerintah Palestina meminta pemerintah Indonesia menghapuskan bea masuk bagi 61 produk asal Palestina. Hal ini sebagai upaya meningkatkan nilai perdagangan kedua negara.
“Ada sekitar 61 produk yang kami sampaikan ke pemerintah Indonesia untuk diproses pembebasan bea masuknya,” ujar Direktur Pengembangan Perdagangan Kementerian Perekonomian Nasional Palestina Jawad Almuty di Kedutaan Besar Palestina untuk untuk Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA: Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina
Usulan tersebut disampaikan pemerintah Palestina menyusul kebijakan pemerintah Indonesia yang menghapus bea masuk untuk dua komoditas negara tersebut, yakni kurma dan zaitun. Kebijakan ini telah diterapkan Indonesia sejak 21 Februari 2019.
Jawad berharap melalui pembebasan bea masuk untuk produk-produk Palestina dapat meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap nilai perdagangan internasional Palestina.
“Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Palestina yang hanya sebesar 5 juta dolar AS, masih sangat kecil dibandingkan total nilai perdagangan internasional Palestina yang mencapai 5 miliar dolar AS per tahun,” ungkapnya.
BACA JUGA: Akui Negara Palestina, Kota di Inggris Ini Kibarkan Bendera Palestina
Oleh karena itu, Jawad beserta delegasi bisnis Palestina berkunjung ke Indonesia untuk bertemu dengan pemerintah serta perwakilan bisnis Indonesia guna mengupayakan peningkatan hubungan ekonomi kedua negara.
“Misi kami adalah memperkenalkan produk-produk Palestina kepada Indonesia, dan bertukar pikiran mengenai keadaan pasar di Indonesia,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO