NEW YORK—Palestina terpilih menjadi pemimpin kelompok yang berisi 77 negara berkembang (G77) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Nantinya, Palestina bisa memiliki kewenangan yang hampir serupa dengan anggota tetap PBB.
Palestina terpilih melalui pemungutan suara setelah memenangkan 146 suara. Dalam voting tersebut, 3 negara menolak dan 15 negara abstain. Adapun negara yang menolak keputusan Palestina menjadi pemimpin adalah Amerika Serikat, Israel, dan Australia.
“Kami menentang keras penunjukan Palestina sebagai ketua G77 dan resolusi yang mengizinkannya. Hanya anggota tetap PBB yang dapat berbicara dan bertindak sebagai perwakilan kelompok di dalam PBB,” kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Jonathan Cohen.
BACA JUGA: Menlu RI dan Palestina Resmikan Taman Palestine Walk: Road to Freedom di Bandung
Diketahui, status Palestina di PBB bukan sebagai negara anggota. Awalnya, status Palestina adalah negara pemantau di PBB. Kemudian, statusnya naik menjadi negara bukan anggota setelah PBB mengakuinya sebagai negara berdaulat pada 2012.
Dengan status tersebut, Palestina dapat mengikuti sejumlah pemungutan suara Majelis Umum dan bergabung dalam beberapa badan internasional. Namun, sebagai negara bukan anggota, Palestina tidak dapat berbicara di dalam sebuah rapat sebelum semua anggota selesai menyampaikan pendapatnya.
Kini, sebagai ketua G77, Palestina dapat bertindak layaknya negara anggota PBB ketika mewakili kelompok itu dalam berbagai kesempatan.
BACA JUGA: Zohud: Palestina Bahagia dengan Sambutan Masyarakat Indonesia
Namun, hal itu mendapat penentangan keras dari Amerika Seriat, sekutu Israel, pihak yang selama ini berseteru dengan Palestina soal satus wilayahnya.
“Kami tak dapat mendukung upaya Palestina untuk menaikkan status mereka di luar negosiasi langsung. Amerika Serikat tak mengakui Palestina sebagai negara,” ucap Cohen. []
SUMBER: CNN | REUTERS