BANYAK orang yang menggunakan jasa suransi jiwa untuk berjaga-jaga di hari mendatang, kalau-kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini sama seperti sikap wara’, artinya berhati-berhati atau pun dapat pula dikatakan berjaga-jaga, karena ia tahu tak selamanya ia akan berada dalam keadaan sehat. Lalu, seperti apakah Islam memandang penggunaan jasa asuransi jiwa tersebut?
Asuransi jiwa merupakan bukti kelemahan rasa iman. Bila terjadi musibah, dia akan berkata, “Ada cadangan uang yang akan datang.” Dia tidak berucap, “Ya Allah lindungi dan selamatkan aku.” Musibah yang menimpa harta juga begitu. Mungkin Allah membersihkan pemiliknya dari perolehan harta yang tidak benar.
BACA JUGA: Asuransi yang Paling Baik
Banyak orang wafat dengan kondisi ekonomi yang miskin. Ia meninggalkan anak yatim. Tetapi, setelah anak-anak itu dewasa, menjadi sukses dalam masyarakat. Apabila Islam diamalkan secara menyeluruh, praktis asuransi tidak diperlukan.
Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah. Dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar,” (QS. An-Nisa: 9).
Ketika Muqatil bin Salman menghadap Khalifah al-Mansur untuk menyampaikan dukungannya (baiat), al-Mansur meminta petunjuk dan nasihatnya. Muqatil berkata, “Apakah nasihat berdasar yang aku lihat atau yang pernah aku dengar?”
Al-Mansur menjawab, “Berdasarkan yang pernah engkau lihat.”
BACA JUGA: Manajemen Risiko Melalui Asuransi
Muqatil berkata, “Ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat, beliau meninggalkan sebelas orang anak. Harta peninggalannya hanya delapan belas dinar. Untuk biaya kain kafan lima dinar. Untuk membeli tanah kuburan empat dinar, sisanya yang sembilan dinar dibagi kepada anak-anaknya. Kita bandingkan dengan Amirul Mukminin Hisyam bin Abdul Malik. Ketika beliau wafat, mewariskan harta kepada empat istrinya, masing-masing uang tunai sebesar delapan puluh ribu dinar, tanah, gedung, dan perhiasan.
Demi Allah ya Amirul Mukminin. Pada suatu hari, aku melihat salah seorang dari putra Khalifah Umar bin Abdul Azis menyerahkan sumbangan kuda seratus ekor untuk dipakai perang fi sabilillah. Sedang aku pernah juga melihat salah seorang putra Hisyam bin Abdul Malik menjadi pengemis jalanan. Wallahu a’lam. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani