PEMERINTAH saat ini belum memutuskan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H. Melalui Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah disebut akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021 mendatang. Meskipun hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H belum ditentukan, ada baiknya kita mengetahui syarat-syarat dan panduan Idul Fitri 2021 di tengah pandemi yang belum usai seperti sekarang ini.
Panduan Malam Takbiran
1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
BACA JUGA:Â Ini Bacaan Takbiran Idul Fitri Lengkap dengan Artinya
2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.
Panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H
1. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran pandemi tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing.
Hal ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
2. Panduan Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H kedua adalah melaksanakan shalat sunnah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari wabah. Yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
3. Dalam hal Shalat Idul Fitri 2021 dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
a. Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.
b. Jamaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.
c. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.
d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan.
f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
4. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.
Pelaksanaan silahturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021
Panduan Idul Fitri 2021 selanjutnya yaitu soal silaturahim. Silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas.
BACA JUGA:Â Makna dan Filosofi Idul FitriÂ
Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.
Sementara itu, dikutip dari Detik, Organisasi Islam Indonesia, Muhammadiyah, menetapkan 1 Syawal 1442 jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Hasil itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Hal itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021. Maklumat ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada tanggal 26 Januari 2021.
Pada maklumat itu dijelaskan bahwa ijtimak jelang Syawal 1442 terjadi pada Rabu, 12 Mei sekitar pukul 02.03.03 WIB.
Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta hilal sudah wujud serta di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Demikian Panduan Idul Fitri 2021. Semoga Bermanfaat. []