BANDUNG—Panglima Daerah Militer III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menargetkan dalam waktu dua tahun aliran sungai Citarum tidak lagi tercemar limbah industri.
Hal itu akan diwujudkan dengan cara menghentikan pembuangan limbah pabrik secara langsung ke sungai. Ke depannya, limbah yang dibuang sudah harus melalui proses pengolahan limbah terlebih dahulu.
“Dalam waktu 2 tahun tidak ada lagi Industri yang membuang limbahnya tanpa melalui proses terlebih dahulu,” Kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo saat melakukan pertemuan dengan jurnalis di Kota Bandung, Jumat, (2/3/18).
Dirinya sangat yakin hal tersebut bisa terwujud, berdasarkan pengalamannya saat berkunjung di kawasan industri di Jawa Tengah, Ia menemukan air limbah boleh dibuang ketika ikan sudah bisa hidup dalam air tersebut, artinya air tersebut benar-benar sudah aman setelan melalu proses pengolahan air limbah.
“Di Jawa tengah air limbah itu boleh di buang kalau ikan sudah hidup, setelah melalui instalasi pengelolaan air limbah,” jelasnya.
Bahkan, kata Pangdam, setelah melalui proses pengolahan air limbah, air yang telah diolah itu terlihat lebih bersih dibandingkan dengan air yang ada di sungai.
“Dan dari air yang dikelola itu, setelah melalui pengolahan maka air itu terlihat lebih bersih dibandingkan yang di sungai,” paparnya.
Kedepannya Ia berharap semua industri harus menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) sehingga air yang dibuang ke sungai tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu kesadaran dari masyarakat dan pemilik industri juga sangat diharapkan untuk mewujudkan Citarum harum.
“Kedepannya harus menggunakan Ipal terpadu dan harus ada kesadaran dari pihak industri juga, agar tidak ada lagi limbah yang di buang di sungai Citarum, mereka mungkin tidak menyadari pada saatnya mereka akan makan, di Hotel di warung dan tempat makan lainnya, apakah di jamin ikannya tidak mengandung berbagai macam zat bahan berbahaya,” pungkasnya. []
Reporter: Saifal