JAKARTA—Panitia apel dan kemah pemuda Islam 2017 dari PP Pemuda Muhammadiyah meminta maaf karena melakukan scan tanda tangan Dahnil Anzar Simanjuntak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Terkait hal tersebut, Dahnil mengaku telah berusaha memafkan.
“Saya berat sekali secara moral, namun telah terjadi. Saya berusaha belajar memaafkan,” kata Dahnil.
BACA JUGA: Soal Kasus Dana Kemah, Dahnil Anzar Simanjuntak: Pelapor Harus Bertanggung Jawab
Dia menuturkan, kejadian itu membuatnya dirugikan, karena menyeret pada fitnah terhadap dirinya dalam kasus penyidikan dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017.
“Saya merasa sangat dirugikan dan terkejut ada scan tandatangan saya tersebut, terhadap kegiatan yang saya tak terlibat sama sekali, yang berujung fitnah oleh berbagai pihak terhadap saya dan keluarga,” kata Dahnil, Kamis (29/11/2018).
Dahnil yang merupakan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 mengaku terkejut dengan tanda tangannya yang di-scan dandicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban kegiatan. Padahal dirinya tidak tahu soal teknis kegiatan tersebut, bahkan tidak terlibat dalam pelaksanaan ataupun pembuatan LPJ itu.
“Sejak awal kegiatan tersebut sudah didelegasikan penuh kepada tim panitia karena yang bisa terlibat dalam kegiatan tersebut adalah mereka yang berusia 15 sd 30 tahun sesuai UU Kepemudaan sehingga saya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan kegiatan tersebut,” tutur Dahnil.
Hal tersebut juga dtegaskan oleh Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo. Menurutnya, Dahnil tak terlibat dalam penyusunan LPJ dana apel dan kemah yang diduga bermasalah tersebut.
BACA JUGA: Dahnil Anzar: Tanda Tangan Saya di LPJ Kemah Pemuda Hasil Scan
“Kami menegaskan tidak adanya keterlibatan saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen LPJ,” jelas Trisno selaku kuasa hukum PP Pemuda Muhammadiyah, Kamis (29/11/2018), “Tanda tangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil. Karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, dan kami menganggap pelaporan tersebut (LPJ) hanya pelengkap administrasi,” imbuhnya. []
SUMBER: DETIK