SELAIN oral seks, ada beberapa pantangan seksual yang pasangan Muslim harus tahu.
Jelas sekali bahwa dalam Islam, oral seks tidak dilarang, namun hal tersebut sama sekali bukanlah pilihan normal bagi Muslim dan Muslimah yang berkomitmen. Artinya, meskipun oral seks tidak haram, namun praktinya tidak sesuai dengan selera murni dan kesopanan seorang Muslim.
Perlu dicatat bahwa salah satu tujuan utama Syariah adalah untuk menjaga kehidupan manusia dan menjaga kesehatannya. Berdasarkan hal tersebut, jika terbukti secara ilmiah bahwa oral seks atau praktik semacam itu menyebabkan kanker mulut atau membahayakan kesehatan orang yang melakukannya, maka hal itu menjadi terlarang sama sekali.
Dalam konteks ini, kami ingin menyebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa Neisseria gonore disebarkan melalui hubungan seks vaginal, oral, dan anal tanpa kondom. Gejalanya bisa berupa keluarnya cairan kental berwarna hijau atau kuning dari organ seksual, nyeri saat buang air kecil, dan pendarahan.
BACA JUGA: Bahaya Jima ketika Istri Sedang Haid
Mark Lawton dari British Association for Sexual Health and HIV mengatakan orang dengan gonore di tenggorokannya tidak mungkin menyadarinya dan dengan demikian lebih mungkin menularkannya melalui oral seks.
Selain oral seks, berikut adalah daftar singkat pantangan seksual yang harus dipatuhi oleh semua pasangan suami istri dalam Islam:
1 Pantangan Seksual yang Pertama
Karena Islam memandang jima suami-istri sebagai hal yang sangat bermartabat dan rahasia, seseorang tidak diperbolehkan melakukan tindakan seperti itu di depan umum atau sementara orang lain menonton; juga dilarang untuk membocorkan kegiatan seksual seseorang dengan pasangannya kepada orang lain. Nabi ﷺ mengacu pada perilaku seperti setan dan karenanya tidak cocok untuk manusia.
2 Pantangan Seksual yang Kedua
Hubungan seks anal dilarang sama sekali untuk pasangan muslim, apapun kondisinya.
Praktik-praktik sadis seperti memperoleh kesenangan duniawi dengan menimbulkan rasa sakit atau merantai pasangannya, dan lainnya, tidak diperbolehkan karena dianggap merendahkan dan tidak manusiawi.
3 Pantangan Seksual yang Ketiga
Hubungan seksual di vagina dilarang selama periode menstruasi wanita serta selama periode setelah melahirkan; suami dan istri harus menunggu sampai pendarahan berhenti dan pihak istri telah melakukan ghusl (mandi junub).
4 Pantangan Seksual yang Keempat
Hubungan seksual atau sentuhan intim atau belaian, dan lainnya dilarang saat berpuasa, atau dalam keadaan ihram.
BACA JUGA: Hukum Suami Menolak Diajak Jima
5 Pantangan Seksual yang Kelima
Hubungan seks berkelompok (terlepas dari apakah itu dilakukan antara pasangan yang menikah atau orang lain) adalah kekejian dan dosa besar; adalah berdosa bahkan memikirkan pikiran-pikiran seperti itu;
Tidak ada pantangan bagi pasangan untuk melakukan masturbasi satu sama lain atau melakukan keintiman atau kepuasan seksual selama menstruasi serta selama periode perdarahan setelah melahirkan – asalkan hubungan seksual di vagina dihindari.
6 Pantangan Seksual yang Keenam
Haram hukumnya melakukan hubungan intim dengan pasangan sambil membayangkan atau memvisualisasikan laki-laki atau perempuan lain. []
SUMBER: ABOUT ISLAM