MUSLIMAH diperintahkan untuk menutup seluruh auratnya dengan jilbab atau berhijab. Perintah itu tercantum dalam Alquran:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzarī’ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar. Oleh karena itu, para ulama telah sepakat mengatakan bahwa menutup aurat adalah wajib bagi setiap perempuan dan laki-laki Islam.
BACA JUGA: 6 Manfaat Hijab Menurut Syariat dan Sains
Khusus bagi muslimah, kewajiban ini akan terlaksana dengan memakai jilbab atau hijab (busana muslimah). Seluruh muslimah yang mukalaf terkena aturan ini.
Muslimah yang berhijab identik dengan sosok yang shaliha. Kendati demikian, tidak semua wanita berhijab memiliki kesempurnaan akhlak. Sebagai manusia, semua pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Demikian juga dengan muslimah yang berhijab.
Hanya saja, ketika seorang wanita berhijab berprilaku buruk, masyarakat kerap mencela hijabnya. Lantas, bagaimana hukum orang yang mengolok-olok orang seorang hijaber?
Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah berkata, “Orang yang mengolok-olok hijab syar’i seperti Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya (Fiqhus -Siraah) ia mengatakan: “Saya melihat wanita di kota Madinah yang berjalan seolah-olah mereka sedang memikul kemah-kemah.” Mengapa ia tidak mengingkari wanita-wanita di Madinah yang berdandan, berpakaian tapi telanjang, tidaklah engkau melihat kecuali wanita yang bertutupkan hijab menjaga kehormatannya, lalu engkau mengingkari mereka?
Dikawatirkan orang-orang yang mengolok-olok hijab akan bisa kafir. Jadi, barang siapa mengolok-olok muslim laki-laki atau perempuan karena keteguhannya memegang syari’at Islam, maka ia telah kafir, baik dalam permasalahan hijab yang syar’i ataupun yang lainnya.
BACA JUGA: Kisah Wanita Tua yang Enggan Melepas Hijab meski Diberi Keringanan
Kenapa demikian? Karena telah mengolok-olok perintah Allah Ta’ala, yang telah menegaskan perintah tersebut di firman-Nya:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab 59)
Dan Allah pun berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَدۡخُلُوۡا بُيُوۡتًا غَيۡرَ بُيُوۡتِكُمۡ حَتّٰى تَسۡتَاۡنِسُوۡا وَتُسَلِّمُوۡا عَلٰٓى اَهۡلِهَا ؕ ذٰ لِكُمۡ خَيۡرٌ لَّـكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُوۡنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. (QS. An-Nur 27)
Islam sangat menjaga kehormatan seorang muslim. Jilbab merupakan salah satu kewajiban muslimah. Ketika dia berhijab itu berarti dia telah menjalankan suatu ketaatan kepada Allah. Sedangkan ketika dia berprilaku buruk, itu adalah kesalahan diri pribadinya. Itu bukan kesalahan syariat apalagi kesalahan hijabnya.
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian, sebagaimana kehormatan hari kalian ini (hari Nahar), pada bulan kalian ini (bulan Dzulhijjah), pada negeri kalian ini (negeri Mekah).” (Muttafaq ‘alaih dari hadis Abu Bakrah radhiyallahu’anhu) []
SUMBER: MUQBEL