IRAN—Kelompok Aktivis HAM (Hrana) melaporkan bahwa tiga tahanan politik Sunni Iran tengah menggelar aksi mogok makan. Aksi ini dilakukan lantaran ketiga tahanan ini dipenjara khusus orang cacat mental kota Urmia.
Kelompok HAM ini menambahkan bahwa tiga tahanan Sunni yang bersangkutan, yaitu Anwar Khadri, Kamran Sheikha dan Khashro Bashart, dipindahkan dari penjara Rajai Shahr di kota Karaj, dekat Teheran, ke penjara pusat di kota Urmia, barat laut, Alarabiya melaporkan pada Selasa (26/9/2017).
Menurut beberapa sumber, ketiga tahanan tersebut dikejutkan setelah mereka dipindahkan ke bagian tahanan khusus gangguan mental tersebut.
Tak ingin diperlakukan sewenang-wenang, para tahanan Sunni di negara ‘kiblat Syiah’ ini melakukan mogok makan untuk memaksa petugas Penjara Urmia memindahkan mereka dari penjara khusus sakit mental.
Hrana mengatakan bahwa semua tahanan politik Sunni, termasuk Kharra, Sheikha, Bashart, Daoud Abdullahi, Farhad Selimi dan Qasim Abstah, telah ditahan sejak Desember 2009.
Pengadilan Iran menghukum para tahanan tersebut dengan hukuman mati karena dituduh menyebarkan propaganda menentang rezim Iran dan bekerja melawan keamanan nasional Iran.
Para terdakwa menolak klaim pengadilan Iran dan memastikan bahwa penangkapan mereka dilakukan hanya karena mereka bukan pengikut Syiah. []