BANGLADESH–Anggota parlemen Bangladesh mengeluarkan sebuah mosi yang menekan pemerintah Myanmar agar merangkul kembali Muslim Rohingya.
Dalam keputusan parlemen itu, Dipu Moni, ketua komite parlemen dari Kementerian Luar Negeri, mengatakan, warga Rohingya adalah warga negara Myanmar.
“Mereka telah tinggal di Negara Bagian Arakan (Rakhine) selama lebih dari 500 tahun,” katanya, Senin (12/9/2017) seperti dilansir oleh Anadolu Agency.
Sebelumnya, penasihat Negara Bagian Myanmar Aung San Suu Kyi menyebut Muslim Rohingya sebagai orang Bengali–sebuah istilah yang menunjukan imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
Usai pembantaian baru-baru ini pada 25 Agustus lalu, lebih dari 310.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh. Tragedi ini menimbulkan kekhawatiran dunia internasional.
Banyak pihak yang mendesak Myanmar untuk mengakhiri kekerasan terhadap Muslim Rohingya ini, namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang diambil oleh pemerintah Myanmar. []