BEIJING—Anggota Partai Komunis Cina dilarang untuk memeluk agama apapun. Jika ketahuan memeluk agama, maka dia akan dihukum.
“Anggota partai tidak boleh menganut kepercayaan agama, yang merupakan garis merah untuk semua anggota,” kata Wang Zuoan, Direktur Administrasi Negara untuk Urusan Agama, lansir Indian Times.
Pejabat urusan agama di Cina mengumumkan pada awal pekan ini tentang konstitusi Cina yang secara eksplisit mengizinkan kebebasan beragama, namun tidak bagi anggota Partai Komunis –yang dilarang memeluk agama apapun.
Wang menegaskan bahwa anggota Partai Komunis dilarang mendukung atau terlibat dalam urusan keagamaan apapu, dengan alas an untuk pengembangan ekonomi atau diversifikasi budaya.
“Anggota partai harus bersikap tegas terhadap atheis Marxis, mematuhi peraturan Partai dan berpegang pada iman Partai … mereka tidak diizinkan untuk mencari nilai dan kepercayaan terhadap agama,” kata Wang.
Wang juga mengatakan bahwa agama dapat digunakan kekuatan asing untuk menyusup ke Cina yang merupakan ancaman bagi keamanan negara tersebut.
Partai Komunis Cina pada dasarnya menjunjung toleransi terhadap agama namun melarang hampir 90 juta anggota partainya untuk memeluk agama.
Menurut data Dewan Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat, beberapa anggota Partai Komunis Cina diketahui dipecat karena bergabung dalam organisasi keagamaan. []