PALESTINA—Data resmi HAM Palestina dilaporkan telah merilis pernyataan yang mengungkap bahwa pasukan Israel telah melakukan sekitar 1000 penangkapan warga sejak deklarasi Trump 6 Desember 2017 silam.
Melansir PIC pada Rabu (31/1/2018), Ketua Lembaga Urusan Tawanan dan Eks Tawanan, Isa Qaraqi menyatakan, kasus penangkapan di al- Quds makin meningkat sejak deklarasi Trump.
Dalam keterangannya, Selasa (30/1/2018) Qaraqi menjelaskan, penangkapan mencakup segenap kelompok warga al-Quds. Geklarasi Trump seakan memberi lampu hijau bagi Israel untuk meningkatkan aksi brutalnya dan kejahatan terhadap kota al-Quds, secara geografi dan demografi.
Israel melakukan penangkapan kolektif di barisan Palestina, dan menjadi fenomena sehari-hari dan menjadi sanksi kolektif.
Qaraqi menyebutkan, sejumlah besar korban penangkapan adalah para pemuda dan anak-anak, dan mereka mengalami penyiksaan dan penghinaan oleh pihak kepolisian Israel.
Serangan terhadap al-Quds makin berbahaya, kejahatan Israel makin meningkat menyasar warga al-Quds dan kota bersejarah, dengan tujuan mengusir warga Palestina dari sana.
Sementara itu, pengadilan Israel menerapkan hukuman berat terhadap warga al-Quds berupa denda uang yang besar, dan prosedur kejam bagi keluarga tawanan dan para syuhada.
Pasukan Israel menggelar aksi penangkapan luas terhadap warga al-Quds di kawasan Isawiyah, lebih dari 25 warga ditangkap. []
SUMBER: PIC