JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintruksikan maskapai PT Lion Mentari Airlines dan PT Garuda Indonesia (persero) untuk memeriksa kelaikan pesawat Boeing 737-8 Max milik keduanya. Intruksi tersebut menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Karawang Senin lalu.
“Saya sudah keluarkan surat intuk inspeksi khusus pesawat Boeing 737-8 Max untuk Garuda Indonesia dan Lion Air,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto, Rabu (31/10/2018).
Avirianto menjelaskan, Lion Air sebelumnya memiliki 11 pesawat jenis Boeing 737-8 Max. Setelah mengalami kecelakan pada Senin (29/10), total pesawat jenis tersebut tinggal 10. Sementara Garuda Indonesia, Avirianto mengatakan maskapai tersebut memiliki satu pesawat Boeing 737-8 Max.
Baca Juga:Â Begini Kondisi 10 Detik Terakhir Sebelum Lion Air JT 610 Dinyatakan Hilang
Selain pemeriksaan kelaikan pesawat tersebut, Avirianto mengatakan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga sudah mengeluarkan surat audit terhadap Lion Air pascakecelakaan pesawat Boeing 737-8 Max dengan registrasi PQ-LQP nomor penerbangan JT 610.
“Ditjen perhubungan udara memberikan arahan untuk mengaudit PT Lion Mentari Airlines dan PT Batam Aero Techic. Tim yang mengaudit sudah dibentuk dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub,” jelas Avirianto.
Baca Juga:Â Lion Air JT 610 Jatuh, Saksi Mata Sebut Ada Ledakan di Perairan Utara Karawang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hasil pemeriksaan kelayakan tersebut nantinya diberikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hal itu dilakukan untuk menjadi tambahan data mengenai insiden jatuhnya Pesawat Lion Air PQ-LQP dengan nomor penerbangan JT 610.
“Klarifikasi ini akan kami simpulkan dan akan kami sampaikan kepada KNKT dan ini akan menjadi dasar bagi KNKT untuk menetapkan apa penyebab dari kejadian tersebut,” ujar Budi. []
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID