KOLOMBO — Ahad (28/4/2019), Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, melarang pemakaian cadar bagi Muslimah dan segala bentuk pakaian yang menutupi wajah. Kebijakan itu diterapkan sepekan setelah rangkaian serangan bom pada peringatan Paskah pada 21 April 2019.
“Larangan ini diberlakukan untuk memastikan keamanan nasional terjaga. Tidak seorang pun harus mengaburkan wajah mereka untuk membuat identifikasi menjadi sulit,” bunyi pernyataan Kantor Kepresidenan Sri Lanka seperti dikutip AFP.
BACA JUGA:Â Ini Ucapan Bela Sungkawa dari Para Pemimpin Dunia atas Teror di Sri Lanka
Sirisena mengatakan dia menggunakan kewenangan daruratnya untuk menerapkan kebijakan tersebut. Kantor kepresidenan menyatakan larangan tersebut berlaku secara efektif mulai Senin (29/4/2019).
Tak hanya pemerintah, beberapa hari sebelumnya sejumlah ulama dan pemuka agama Islam di Sri Lanka juga telah mendesak perempuan Muslim untuk tidak menutupi wajah mereka.
Hal itu terjadi di tengah kekhawatiran terkait serangan balasan pasca rentetan bom yang menerjang Kolombo, Negombo, dan Baticaloa. Aksi teror tersebut menewaskan 253 orang dan melukai sekitar 500 lainnya.
BACA JUGA:Â Jadi Target Balas Dendam, Muslim Sri Lanka Kini dalam Bahaya
Aparat kepolisian Sri Lanka terus memburu sekitar 140 orang yang diduga terlibat jaringan teroris di Sri Lanka. Pemerintah juga menyatakan kelompok Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Agama Ibrahim (JMI) sebagai organisasi terlarang.Â
Pemerintah Sri Lanka juga mengerahkan aparat untuk menjaga rumah ibadah di seluruh negeri. Mereka membatalkan rencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pekan ini, dan memperpanjang pemberlakukan jam malam.Â
Seperti diketahui, dari total 21 juta penduduk Sri Lanka yang mayoritas beragama Budha, 10 persen di antaranya merupakan umat Muslim. []
SUMBER: CNN INDONESIA