PALESTINA—Pasukan Pendudukan Israel (IOF) dikabarkan telah melarang lima jamaah Muslim memasuki Masjid al-Aqsha pada malam Paskah Yahudi, Rabu (5/4/2017).
Menurut laporan PIC, lima warga Palestina yang dilarang masuk ini berasal dari wilayah Yerusalem, termasuk dua anggota dari lembaga bantuan Al-Awqaf, Tareq al-Hashlamon dan Hamza al-Namer.
Anggota Al-Awqaf mendapat larangan memasuki Al-Aqsha selama enam bulan, sedangkan ketua Badan Pelindungan Keluarga Narapidana Yerusalem, Amjad Abu Asab, menerima larangan selama satu bulan.
Selain mereka, warga Palestina Khaled al-Zeir dan Jamil al-Abassi dilarang memasuki masjid Al-Aqsha masing-masing selama tiga dan empat bulan.
Larangan datang pada saat kelompok fanatik Israel menyuarakan panggilan untuk ‘membobol’ Al-Aqsha secara massal. Kelompok ini mengajak Yahudi masuk ke situs paling suci ketiga umat Muslim pada Kamis (6/4/2017) untuk memperingati liburan Paskah. []