AMERIKA SERIKAT–Seorang pejabat tinggi PBB telah mendesak Arab Saudi dan India untuk tidak mendeportasi warga Rohingya ke Bangladesh, Jumat (25/1/2019). PBB mendesak kedua negara itu untuk memberi status pengungsi ke warga Rohingya.
“Saya kecewa dengan Arab Saudi yang baru-baru ini mendeportasi 13 Rohingya ke Bangladesh,” kata Yanghee Lee, pelapor khusus PBB tentang situasi HAM di Myanmar, di Dhaka, Bangladesh.
Dia menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Rohingya otoritas Saudi.
BACA JUGA: 31 Muslim Rohingya Ditahan di India
“Orang-orang ini telah melarikan diri dari kekerasan di Myanmar, sehingga mereka harus diperlakukan dengan baik,” tegas Lee.
“Saya juga terganggu menyaksikan sejumlah warga Rohingya dari India dipulangkan ke Bangladesh,” kata dia lagi, merujuk pada upaya India yang memaksa Rohingya melintas ke luar perbatasannya.
Sejak awal tahun ini, sedikitnya 1.300 Muslim Rohingya dilaporkan telah menyeberang ke Bangladesh dari India karena takut dideportasi paksa ke Myanmar.
“Sangat jelas bahwa pengungsi Rohingya di Bangladesh tidak dapat kembali ke Myanmar dalam waktu dekat. Pemilihan umum Bangladesh telah berakhir. Saya mendesak pemerintah untuk terlibat dalam perencanaan jangka panjang [dalam mengatasi krisis Rohingya],” tambah Lee.
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menderita sejumlah serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh, setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
BACA JUGA: Lagi, Rezim Myanmar Gelar ‘Operasi Pembersihan’ Etnis Rohingya
Ontario International Development Agency (OIDA) dalam laporannya menyebutkan hampir 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar sejak 25 Agustus 2017.
Laporan berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira” menyebutkan bahwa lebih dari 34.000 Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.
PBB mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk pada bayi dan anak-anak – pemukulan brutal, dan penghilangan paksa oleh pasukan Myanmar. Penyidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. []
SUMBER: ANADOLU