NEW YORK—Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan dukungannya terhadap resolusi yang menyerukan penghentian penjajahan Israel atas wilayah Palestina.
Presiden Majelis Umum PBB, Maria Espinosa menuturkan Majelis Umum PBB telah memberikan suara untuk resolusi tersebut. Dia pun merinci perolehan suara di Majelis Umum PBB itu.
BACA JUGA: AS Gagal Mengutuk Hamas di PBB
“Hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut, 156 negara mendukung, enam negara menolak, dan 12 abstain. Resolusi berhasil diadopsi,” kata Espinosa dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Sputnik.
Pengadopsian resolusi itu dilakukan setelah Sekretaris Jenderal, PBB Antonio Guterres pekan lalu mendesak Israel dan Palestina untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai dengan mendukung solusi dua negara.
Resolusi Timur Tengah itu berisi Perdamaian Komprehensif, Adil dan Abadi yang digagas Irlandia itu mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina dan menegaskan kembali dukungannya untuk solusi dua negara.
BACA JUGA: Laporan PBB: Israel Lakukan 550 Pelanggaran Udara di Lebanon
Adapun enam negara yang menolak resolusi tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Israel, Australia, Liberia, Kepulauan Marshall, dan Nauru.
Diketahui, Israel telah menduduki wilayah Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza sejak 1967. Israel juga kerap melakukan agresi dan menekan warga Palestina hingga banyak korban jiwa yang berjatuhan. Israel juga menolak mengakui Palestina sebagai negara politik dan diplomatik yang independen. []
SUMBER: SPUTNIK