NEW YORK—Perserikatan Bangsa Bangsa -PBB- melalui laporan panel pakar independennya menyatakan, telah mengamankan dua pengiriman barang dari Korea Utara ke Suriah. Barang-barang tersebut diduga sebagai bahan kimia.
Namun dalam laporan yang diajukan ke Dewan Keamanan PBB pada awal bulan ini, tidak dijelaskan kapan atau dimana penangkapan itu terjadi.
“Panel tersebut sedang menyelidiki pengiriman bahan kimia terlarang, rudal balistik dan kerja sama senjata konvensional antara Suriah dan Korea Utara,” kata para ahli dalam laporan 37 halaman tersebut seperti dikutip dari Reuters, Selasa (22/8/2017).
Menurut laporan tersebut, 2 negara anggota PBB telah menemukan bahwa pengiriman bahan kimia itu ditujukan ke Suriah. Negara Anggota lainnya memberi tahu panel, bahwa barang tersebut merupakan bagian dari kontrak KOMID dengan Suriah
KOMID sendiri merupakan Korea Mining Development Trading Corporation, perusahaan yang masuk daftar hitam Dewan Keamanan PBB pada 2009. Selain itu, KOMID digambarkan oleh DK PBB sebagai agen senjata utama Pyongyang, serta pengekspor peralatan yang berkaitan dengan rudal balistik dan senjata konvensional.
“Para penerima adalah Scientific Studies and Research Center (SSRC) Suriah, entitas Suriah yang diidentifikasi oleh Panel pernah bekerja sama dengan KOMID dalam pengiriman barang terlarang sebelumnya,” tambah laporan itu.
SSRC telah mengawasi program senjata kimia negara tersebut sejak tahun 1970an.
Para pakar PBB mengatakan kegiatan antara Suriah dan Korea Utara yang mereka selidiki termasuk kerjasama program rudal Suriah Scud dan pemeliharaan dan perbaikan sistem pertahanan udara rudal permukaan-ke-udara Suriah.
Sejauh ini perwakilan Korea Utara dan Suriah untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa belum memberikan komentar terkait laporan tersebut.
Suriah setuju untuk menghancurkan senjata kimia pada tahun 2013 dengan kesepakatan yang ditengahi oleh Rusia dan Amerika Serikat. Namun, para diplomat dan inspektur senjata menduga Suriah mungkin secara diam-diam mempertahankan atau mengembangkan kemampuan senjata kimia baru.
Pada perang sipil selama lebih dari enam tahun di negara tersebut, Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia mengatakan bahwa agen sarat obat terlarang telah digunakan setidaknya dua kali, sementara penggunaan klorin sebagai senjata telah tersebar luas. []