NEW YORK – Komite dekolonisasi PBB tidak akan menerima sebuah petisi yang ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat yang menyuarakan kemerdekaan. Komite mengatakan hal itu berada di luar mandat komite tersebut.
Sebelumnya, pemimpin Papua Barat yang diasingkan Benny Wenda mempresentasikan petisi tersebut kepada komite dekolonisasi PBB, yang dikenal sebagai C24 dan bertanggung jawab untuk memantau kemajuan bekas koloni menuju kemerdekaan.
Petisi tersebut meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di provinsi tersebut.
Mereka juga meminta untuk menempatkan kembali Papua Barat pada agenda komite dekolonisasi dan memastikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dihormati dengan mengadakan pemungutan suara yang diawasi secara internasional.
Namun pada hari Kamis ketua komite dekolonisasi, Rafael Ramirez, mengatakan bahwa petisi untuk Papua Barat tidak dapat diterima karena mandat komite tersebut hanya berlaku untuk 17 negara yang diidentifikasi oleh PBB sebagai “wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri”.
“Saya ketua C24 dan isu Papua Barat bukan masalah bagi C24. Kami hanya bekerja di negara bagian yang merupakan bagian dari daftar wilayah non-pemerintahan sendiri. Daftar itu dikeluarkan oleh majelis umum,” kata Ramirez seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (30/9/2017) kemarin.
“Salah satu prinsip gerakan kita adalah mempertahankan kedaulatan dan integritas penuh dari wilayah anggota kita. Kami tidak akan melakukan apapun terhadap Indonesia sebagai C24,” tegasnya.
Dalam sebuah pernyataan, Ramirez mengatakan bahwa dia mendukung posisi Indonesia bahwa Papua Barat merupakan bagian integral dari wilayahnya.
“Panitia khusus tentang dekolonisasi belum menerima dan tidak dapat menerima permintaan atau dokumen apapun yang berkaitan dengan situasi Papua Barat, wilayah yang merupakan bagian integral dari Republik Indonesia,” pungkasnya.[]