YANGON–Sebuah kamp pengungsi yang menampung warga Buddha di negara bagian Rakhine, Myanmar, telah resmi ditutup pada Kamis (11/5/2017). Kamp Ka Nyin Taw merupakan kamp kedua yang ditutup dalam beberapa pekan terakhir. Penutupan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merelokasi pengungsi yang kehilangan tempat tinggal akibat kekerasan komunal sejak 2012.
Pihak berwenang mulai memindahkan 65 keluarga dari kamp pengungsi yang terletak di bagian selatan Rakhine itu, ke Desa Pyin Phyu Maw sejak akhir bulan lalu. “Relokasi orang-orang telantar di kamp sekarang sudah selesai,” kata pejabat Kota Kyauk Phyu, Nyi Nyi Lin, kepada Anadolu.
Pemerintah daerah menyediakan tanah, rumah, dan bantuan lainnya untuk para pengungsi yang direlokasi. “Kami juga berencana memberikan pinjaman kecil agar mereka bisa memulai kembali pekerjaan mereka,” kata dia.
Sebuah komisi yang dipimpin oleh mantan sekjen PBB Kofi Annan telah merekomendasikan penutupan tiga kamp pengungsi di Rakhine. Atas rekomendasi itu, pihak berwenang akan merelokasi 120 ribu pengungsi.
Kamp pengungsi pertama yang terletak di Ramree telah ditutup bulan lalu. Sebanyak 55 keluarga Muslim Kaman di kamp itu dipindahkan ke kota terbesar di Myanmar, Yangon, dan tidak diperkenankan kembali ke rumah mereka di Ramree.
Sementara, kamp pengungsi ketiga yang akan ditutup adalah kamp Kyein Ni Pyin. Sebanyak 215 keluarga Muslim Rohingya telah menetap di kamp ini selama hampir lima tahun.
“Kami akan menutup kamp ketiga sebelum musim hujan tiba. Mencari cara untuk memfasilitasi mereka agar dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat lokal adalah tantangan besar,” kata juru bicara pemerintahan Raknine, Min Aung.
Sejak pertengahan 2012, kawasan ini telah diwarnai serangkaian insiden kekerasan komunal antara umat Buddha Rakhine dan Muslim Rohingya. Aksi kekerasan tersebut telah menyebabkan sekitar 100 orang tewas dan 120 ribu orang lainnya mengungsi ke kamp-kamp pengungsian.
Aksi kekerasan baru meletus di Rakhine pada Oktober lalu setelah sembilan polisi perbatasan tewas terbunuh. Menurut PBB, pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pelanggaran luas terhadap etnis Rohingya. []
Sumber: Republika