APA pekerjaan yang cocok bagi wanita Muslim? Untuk menghindari kesalahpahaman, ada baiknya kalau seorang muslim mencari tahu bagaimana hukum wanita bekerja dalam Islam.
Saat ini, ada banyak wanita yang memiliki pekerjaan. Adapun berbagai macam alasan yang mendorong wanita untuk bekerja, seperti mengatasi masalah keuangan rumah tangga.
Meski begitu, beberapa orang masih belum paham bagaimana seharusnya persoalan ini dilakukan menurut agama Islam.
Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim Bagaimana Hukum Wanita Bekerja dalam Islam?
Ada salah satu dalil Al-Qur’an yang menyiratkan tentang bagaimana hukum wanita bekerja dalam Islam, yaitu:
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi Perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (Q.S. an-Nisa ayat 34)
BACA JUGA: 4 Kriteria Wanita Penghuni Surga
Berdasarkan dalil di atas, dapat diketahui bahwa pada dasarnya, tugas mencari nafkah dalam Islam adalah milik suami, bukan istri.
Apabila wanita sudah menikah memutuskan untuk bekerja, maka menurut syariat Islam, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri.
Salah satu hukum wanita bekerja dalam Islam adalah memilih pekerjaan yang sesuai dengan syariat.
Oleh sebab itu, di bawah ini adalah beberapa pekerjaan yang cocok untuk wanita muslimah:
1. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Bidang Pelayanan Medis
Seorang wanita muslim dapat memiliki pekerjaan di bidang medis, seperti dokter, bidan, perawat, atau apoteker. Selain itu, pasien yang ditangani sebaiknya juga harus sesama wanita.
Meskipun begitu, apabila keadaan darurat, seperti peperangan atau tidak ada dokter laki-laki di daerah tersebut, maka seorang wanita bisa turun tangan untuk memberikan pertolongan.
2. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Menjadi Pengajar
Pekerjaan lainnya yang cocok menurut hukum wanita bekerja dalam Islam adalah menjadi pengajar.
Pengajar adalah salah satu pekerjaan yang mulia karena membagikan ilmu bermanfaat untuk sekitarnya.
Apabila wanita muslim diperlukan untuk mengajar murid laki-laki, maka orang tersebut harus bisa menerapkan adab, seperti menggunakan hijab dan menjaga suara.
3. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Bidang Perniagaan
Menurut hukum wanita bekerja dalam Islam, memulai usaha termasuk kegiatan yang diperbolehkan untuk kaum perempuan. Pekerjaan ini tersirat dalam dalil Al-Qur’an yaitu:
“Wahai orang-orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil. Kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.” (Q.S. an Nisa ayat 29)
4. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Tata Rias Kecantikan
Seorang wanita muslim juga diperbolehkan untuk menekuni pekerjaan di bidang tata rias.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dihindari yaitu tidak menyambung rambut, menato badan, mengikir gigi, mencabut alis, dan melihat aurat orang lain.
5. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Bidang Pertanian
Bidang pertanian adalah salah satu pekerjaan yang cocok berdasarkan hukum wanita bekerja di Islam.
Wanita muslim bisa melakukan beberapa kegiatan pertanian, seperti menyemai benih, membajak tanah, menanam, dan memanen.
BACA JUGA: Benarkah Wanita Sempurna Itu Hanya 4?
6. Pekerjaan yang Cocok bagi Wanita Muslim: Tata Busana
Terakhir, wanita muslim dapat memilih pekerjaan di bidang tata busana. Menenun dan menjahit adalah kegiatan yang diperbolehkan untuk wanita menurut Islam.
Selain itu, apabila seorang wanita muslim bekerja di bidang tata busana, maka pakaian yang dibuat juga harus sesuai dengan syariat Islam. []
SUMBER: RUANG MENYALA