MAKASSAR–Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang ayah yang kerap memperkerjakan anaknya jadi pengemis selama bulan Ramadhan tahun ini. Syarifuddin (44) diringkus aparat di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (12/5/2019), pukul 04.00 WITA, dini hari.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Indraatmoko mengatakan pelaku menyuruh anaknya menjadi pengemis lantaran terlilit utang.
BACA JUGA: Nasihat Seorang Ayah pada Anaknya
“Sengaja memperkerjakan anaknya untuk mengemis di pinggir jalan untuk menambah- nambah uang untuk membayar utangnya,” kata Indraatmoko saat ditemui di Depan Kantor Kepolisian Sektor Panakukang, Jalan Pengayoman Kota Makassar, Senin (13/5/2019) malam.
Indraatmoko menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku aksi eksploitasi ekonomi terhadap anak itu dilakukan oleh Syarifuddin hanya di bulan puasa ini.
Indraatmoko menjelaskan, pelaku menyuruh anak perempuannya jadi pengemis di pelataran lampu merah Jalan Andi Pangeran Pettarani – Boulevard Kota Makassar.
“Ngomongnya sih selama puasa aja, tapi masih kita dalami lagi,” terangnya.
“Mempekerjakan anaknya untuk mengemis dari pukul 22.00 WITA, malam hingga pukul 5.00 WITA, dini hari,” Indraatmoko menambahkan.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Pengemis Dadakan Bermunculan
Indraatmoko menjelaskan aksi pelaku berakhir saat aparat kepolisian melihat anak pelaku tengah mengemis di bawah lampu merah Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar.
Mendapat kejadian itu, polisi kemudian bergerak mencari pelaku. Alhasil, Syarifuddin berhasil tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian. []
SUMBER: AKURAT