BARU-BARU ini kasus perebutan suami orang alias pelakor ramai diperbincangkan. Pengkhianatan, perselingkuhan dan pelakor memang terlarang dalam Islam. Itu adalah perbuatan dosa. Itulah yang membuat pelakor yang yang menikah atau berselingkuh dengan suami orang sering diidentikan sebagai prilaku negatif dan dipandang buruk di masyarakat.
Sayangnya, tak sedikit orang yang mengkaitkan perbuatan pelakor ini dengan salah satu syariat yang dibolehkan dalam Islam yaitu poligami. Padahal, poligami merupakan salah satu perkara yang diatur dalam ajaran Islam secara jelas dan tegas. Dalilnya terdapat dalam firman Allah:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisaa’4: 3)
Meski demikian, nyatanya di masyarakat, poligami masih terbilang kontroversial. Pro dan kontra masih terjadi. Ada yang mendukung ada juga yang mencelanya. Seperti halnya yang tampak pada postingan dalam halaman Facebook Taaruf Hijrah Memantaskan Diri.
Postingannya berjudul ‘UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN SUAMI ORANG, JIKA …‘ yang sepintas seolah berisi anjuran bagi wanita untuk menerima poligami itu menuai banyak reaksi.
Inilah isi tulisan dalam postingan tersebut.
UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN SUAMI ORANG, JIKA:
– Jika kamu belum bersuami
– Jika lelaki yang kau cintai belum limit 4
– Jika dia sudah bisa mencukupkan nafkah lahir batin serta ilmu agama kepada istri sebelumnya
– Jika dia juga cinta dan mau menikah denganmu secara sah menurut agama & negara.
Karena lelaki shalih adalah aset umat. ia dianjurkan untuk berbagi keshalehan, ilmu dan nafkah karena walaupun katakanlah jumlah lelaki dan wanita seimbang, tapi jumlah lelaki SHALIH siap nikah di akhir zaman sangat sedikit. lebih baik mana menikah dengan suami orang atau dengan orang yang agamanya acak-acakan ?
Namun jika engkau memang menginginkan lelaki yang belum beristri, ya silahkan. masing-masing punya kriteria idaman. namun apakah engkau tetap mempertahankan prinsip kekeuh itu andai nanti tak jua menikah ? apakah engkau akan menolak jika nanti datang pria shaleh yang dia sudah beristri ? harus direnungkan dari sekarang yah 🙂
Kita sering terbius dengan cerita cinta novel yang so sweet, namun tak tahan mendengar kisah cinta segitiga Nabi Ibrahim-Sarah-Hajar yang penuh lika-liku. yang mereka memang merasakan cobaan berat, sangat berat, namun dari rahim keluarga poligami mereka lahirlah Nabi-nabi Bani Israil dan Nabi-Nabi Bani Ismail, yang kemudian hari lahirlah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. berarti Rasulullah berasal dari bangsa yang lahir dari rahim Poligami. lalu apakah pantas kita mencaci-maki syariat Poligami ?
“Engkau boleh merasa belum siap, tapi jagalah lisanmu dari mencaci-maki syariat Allah itu, oke ?
https://www.facebook.com/memantaskandiri/photos/a.732593576885276.1073741828.726780644133236/1271587139652581/?type=3&theater
Bersama postingan tersebut juga diunggah sebuah foto bertuliskan, “Waspada propaganda feminis menyerang poligami secara halus.”
Unggahan tersebut tentunya bisa jadi renungan bagi semua orang baik laki-laki maupun perempuan dalam meninjau kembali permasalahan poligami dan kasus pelakor yang saat ini sedang marak diperbincangkan publik.
Pelakor itu perbuatan dosa, sedangkan poligami, sekalipun dibolehkan, tetap memiliki ketentuan. Jika terpenuhi, bisa saja membuahkan surga, tapi jika dilanggar mungkin saja bisa mendatangkan neraka. Yang jelas, semua perbuatan di dunia (baik ataupun buruk), ada konsekuensinya.
Intinya, perlu sikap dan pemikiran yang bijak dalam memandang dua perkara yang masih kontroversial ini. Meski sekilas saling beririsan, keduanya jelas berbeda dalam aturan dan hukum Islam.[]
SUMBER: FACEBOOK TAARUF HIJRAH MEMANTASKAN DIRI