SHALAT sunnah adalah perkara yang dianjurkan kepada kita. Shalat ini adalah shalat pelengkap bagi kita. Bagaikan nasi yang dibarengi dengan lauk pauknya. Nah, salah satunya Rasulullah ﷺ menganjurkan kita untuk melaksanakan shalat sunnah yang satu ini nih. Ialah shalat witir.
Hanya saja, ada orang-orang yang memperdebatkan perihal waktu pelaksanaannya. Ada yang mengatakan bahwa pelaksanaannya sebelum tidur setelah shalat isya. Ada pula yang mengatakan sesudah tidur setelah shalat tahajud. Lantas, mana yang benar?
Keduanya tidak ada yang salah. Sebab, keduanya juga dilakukan oleh sahabat dekat Rasulullah ﷺ, yakni Abu Bakar Ash Shiddiq dan Umar bin Khaththab.
Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu, Imam Abu Dawud, dan Imam Malik bin Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bertanya kepada Abu Bakar, “Kapan engkau mendirikan shalat witir?”
Sahabat sekaligus mertua Nabi ﷺ ini menjawab, “Di awal malam.” Laki-laki yang langsung percaya dengan ajaran Nabi nan mulia ini senantiasa mendirikan shalat witir sebelum tidur.
Tidak jauh dari lokasi sahabat mulia Abu Bakar berdirilah sosok gagah nan tegap dan pemberani, Umar. Kepada laki-laki yang menjadi Khalifah kedua kaum Muslimin ini, Rasulullah ﷺ menyampaikan pertanyaan serupa, “Kapan engkau mendirikan shalat witir?”
Dengan tegas bertabur keyakinan penuh di hati, Umar yang bergelar al-Faruq (pembeda antara kebenaran dan kebatilan) ini berkata, “Di akhir malam.” Ia memilih tidur di awal malam agar dapat bangun dan melakukan munajat kepada Allah Ta’ala dalam tahajjud dan witir di penghujung malam yang terakhir.
Apa yang dikerjakan oleh Abu Bakar ini merupakan cerminan sifat hazm. Apa itu? Yakni keseriusan terhadap sesuatu dan waspada agar sesuatu itu tidak terlepas dari genggamannya. Ia memilih mendirikan witir di awal malam sebab dia tidak bisa memastikan akan bangun atau tidak di sepertiga malam yang terakhir. Padahal, beliau merupakan sahabat yang kualitas ibadahnya amat mengesankan, senantiasa bangun di akhir malam untuk bermunajat kepada Allah Ta’ala.
Sedangkan Umar bin Khaththab memilih mengakhirkan witir di ujung malam, di sepertiga yang terakhir sebagai salah satu bentuk ‘azm. Yakni kesungguhan, kesabaran, dan kemampuan. Umar dengan sifat kesatria dan keberaniannya benar-benar berupaya hingga terbangun di akhir malam melakukan tahajjud yang diakhiri dengan rakaat witir.
Masing-masing dari dua cara beribadah ini, Rasulullah ﷺ mengapresiasinya. Tidak ada yang salah, bahkan keduanya sama mulianya. Abu Bakar dengan kehati-hatiannya dan Umar dengan kesungguhan dan keberaniannya.
Jadi, apa yang perlu diperdebatkan? Toh, ibadah ini bernilai mulia di sisi Allah Ta’ala. Dan kita sebagai hamba-Nya, sudah selayaknya mengikuti apa yang diperintahkan oleh-Nya. Mau mengikuti cara Abu Bakar atau pun Umar, itu sama baiknya, tergantung dari keinginan kita sendiri. Yang kurang baik, ialah dia yang tidak melaksanakan amalan sunnah ini. []
Sumber: infoyunik.com