KBB–Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang bergerak pada Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang konveksi keluhkan sulitnya memperoleh bahan baku kain dari toko-toko maupun dari produsen lainnya. Hal tersebut terjadi sejak tiga bulan terakhir ini. Setidaknya hal tersebut berdampak pada menurunnya produktivitas perusahaan.
“Keluhan sekarang itu, barang yang laku dipasaran. Tiga bulan terakhir susah dicari,” ujar Agus Suherman, pelaku IKM konveksi kerudung saat dialog dengan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani di Pusat Logistik Berikat PT Agility Internasional, Batujajar, Selasa (7/11).
Selama ini, ia mengaku memperoleh bahan baku kain pada toko-toko di Pasar Baru, Kota Bandung. Namun saat ini kelangkaan bahan baku kain tengah terjadi. Dirinya menambahkan, jika masyarakat Jakarta pun mencari bahan baku kain ke Kota Bandung.
Menurutnya, sulitnya mendapatkan bahan baku kain saat ini tidak terlalu berdampak kepada usaha miliknya. Sebab, saat ini pasar belum terlalu ramai. Namun, tiga bulan menjelang bulan puasa Ramadhan akan mulai ramai permintaan produk-produk kepadanya.
Sehingga ke depan, ia menuturkan dirinya bersama rekan-rekan pelaku IKM bisa mendapatkan bahan baku dan tidak sulit lagi memperolehnya. Katanya, keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang didorong pemerintah bisa menyuplai bahan baku ke pelaku IKM diharapkan bisa segera terealisasi.
Agus yang memiliki pekerja sekitar 60 orang ini berharap PLB bisa menyuplai bahan baku kain tanpa adanya kelangkaan serta harga jual yang terjangkau bagi pelaku IKM.
“Sekarang pusing cari bahan, pegawai jadi nganggur,” ungkapnya kepada Deputi V Kantor Staf Kepresidenan. Ia yang sudah bergelut di dunia konveksi sekitar 15 tahun mengaku banyak menjual produk kerudungnya ke Jakarta. Tepatnya ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Deputi V, Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menunggu peraturan menteri perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang petunjuk teknis PLB yang bisa melayani IKM dalam hal pasokan bahan baku. Diharapkan, peraturan tersebut bisa segera terealisasi agar pelaku IKM bisa mengakses PLB.
“Dengan adanya ini, (PLB) ke depan bisa membantu IKM dengan kebutuhan yang tidak terlalu besar. Kita saat ini masih menunggu permendag, bentuk teknisnya agar bisa segera diimplementasikan,” ungkapnya.
Diketahui, Pusat Logistik Berikat merupakan gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor dan lokal. Dimana, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah.
Serta fleksibilitas operasional seperti masa timbun barang hingga tiga tahun ke depan. fleksibilitas kepemilikan barang, kecepatan layanan berbasis IT dan warehouse management system. []
Reporter: Saifal
Editor: Rifki