GARUT—Tiga pelaku pembakaran bendera bertuliskan lafadz tauhid pada saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018), meminta maaf atas kejadian itu yang memicu keresahan di masyarakat.
Di Polres Garut, ketiga pelaku mengungkapkan bahwa pembakaran bendera hitam itu tidak ada sangkutpautnya dengan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Mereka mengklaim pembakaran itu inisiatif pribadi karena bendera tersebut oleh ketiganya diyakini sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang merupakan organisasi terlarang.
BACA JUGA: Dilaporkan, Pembakar Bendera Tauhid Dijerat Pasal Penodaan Agama
“Ini hanya inisiatif pribadi tidak ada kaitannya dengan Banser,” kata salah seorang pelaku yang identitasnya dirahasiakan, Selasa (23/10/2018) malam.
Para pelaku pembakaran bendera hitam itu mengaku tak mengira jika apa yang telah merekan lakukan pada peringatan Hari Santri itu membuat gaduh masyarakat.
BACA JUGA: Terkait Aksi Pembakaran Bendera Tauhid, Ustaz Arifin Ilham: Segeralah Bertaubat
“Kami minta maaf, karena ternyata pembakaran bendera ini membuat masyarakat menjadi gaduh,” ujar ketiganya.
Ketiga pelaku yang hingga saat ini masih dirahasiakan identitasnya menemui awak media dengan penutup muka agar tak diketahui publik. Status ketiga pelaku masih sebagai saksi dalam kasus pembakaran bendera. []
SUMBER: VIVA