SEBAGIAN orang mungkin ada yang tidak suka dengan kehadiran binatang di dekatnya. Namun ada juga orang yang justru senang dekat dengan hewan bahkan memeliharanya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika seseorang memutuskan untuk memelihara binatang. Baik itu binatang liar, meupun binatang jinak.
Berikut empat hal yang harus diperhatikan saat memelihara binatang:
1. Memanfaatkan faedah yang ada pada binatang secukupnya
“Pada binatang terdapat faedah yang banyak, air susu yang ada di dalam perut binatang adalah minuman yang lezat, dagingnya untuk dimakan, kulitnya untuk membuat kemah, bulunya menghangatkan badan, bulunya indah jika dipandang, tenaganya dapat digunakan sebagai alat angkut dan juga menjadi kendaraan yang indah dipandang. Madu berguna sebagai obat. (QS: 16:66, 23:12, 16:80, 16:5-8, 36: 72, 16: 69).
BACA JUGA: Sains dan Alquran Bicara tentang Hewan yang Bisa Bicara
2. Memberikan makanan dan minuman
Sangat dianjurkan sebagai umat muslim untuk selalu memberikan makanan dan minuman kepada binatang. Apalagi jika binatang itu dalam situasi atau kondisi yang sedang kelaparan atau kehausan, berdosa jika binatang tersebut harus sengsara.
“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).
3. Memelihara dengan penuh keimanan dan kasih sayang
Sebagai hewan peliharaan, sangat dianjurkan jika pemeliharanya harus berbuat baik kepada hewan peliharaannya tersebut.
Misalnya, binatang peliharaan yang dipelihara oleh umat muslim harus dikenyangkan dan dicukupkan air minumnya.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Hewan, Jin, dan Malaikat di Akhirat?
“Barang siapa yang memelihara kuda (binatang) di jalan Allah dengan penuh keimanan pada Allah dan yakin akan janji kebaikan-Nya, maka sesungguhnya makanan terhadap kudanya yang dikenyangkan, pemberian minuman kepada kudanya hingga puas, bahkan kotoran dan kencing (kuda) nya kelak akan ditimbang (sebagai kebaikan) pada hari kiamat”. (HR. Bukhori).
4. Menolong binatang
Seorang muslim dianjurkan menolong binatang apalagi selama mereka sangat menderita walaupun binatang tersebut termasuk hewan yang najis, seperti binatang anjing misalnya. Maka tak ada pengecualian untuk menolongnya binatang itu walau najis karena tujuannya adalah agar binatang tersebut tidak menderita.
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni”. (HR. Bukhari). []