ALLAH SWT telah mengharamkan perbuatan zina. Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak madharat serta kerusakan. Kita, sebagai hamba-Nya, tentu saja harus tahu bahwa ada pembuka pintu zina di sekitar kita.
Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” [QS. al-Isrâ`/17:32].
Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan tersebut.
Demikian ini, karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat jelek pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan kata fakhisyah. Yang berarti, perbuatan yang sangat keji.
Perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Fitrah yang selamat akan berusaha menghindar darinya, sehingga Allah Azza wa Jalla menyebutkan sifat kaum mukminin, di antaranya mereka menjaga kemaluan dan tidak melakukan zina.
BACA JUGA: Nikah di Bulan ke-4, Bayi Lahir di Bulan ke-9, Apakah Ini Zina?
Zina merupakan jalan yang membawa kepada kehancuran dan kenistaan, merusak masyrakat, menimbulkan penyakit berbahaya, bercampurnya nasab, dan juga menyebabkan permusuhan di antara manusia dan kerusakan lainnya yang sangat berbahaya; sehinga pantas apabila Allah Azza wa Jalla memberikan hukuman berat bagi para pelakunya. Allah Azza wa Jalla berfiman:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” [QS. an-Nûr/24:2].
Allah Maha Rahman dan Rahim kepada para hamba-Nya. Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat kasih sayang kepada umatnya.
Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya melarang dan mencegah umatnya dari segala perantara atau pembuka pintu zina yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut.
Di antaranya ialah tiga hal ini.
Pembuka Pintu Zina yang Pertama: pemandangan haram.
Karena kita tahu akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji. Dan sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya agar menundukkan pandangan matanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. [QS. an-Nur/24 ayat 30].
Adapun peringatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tersebut dalam sabdanya:
“Wahai Ali, Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua.”
Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan, melihat sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.
Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaiamana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film-film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala . Ketahuilah, pandangan merupakan panah beracun dari panah-panah setan.
BACA JUGA: 27 Keburukan Zina
Pembuka Pintu Zina yang Kedua: khalwat.
Yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan mahramnya.”
Lihatlah, wahai jamaah sekalian! Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina. Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khalwat yang merupakan perantara terjadinya perzinaan.
Akan tetapi, kita lihat banyak orang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti di kantor-kantor, tempat rekreasi, dan yang lainnya. Bahkan dianggapnya, perbuatan ini merupakan hal biasa dan menjadikannya sebagai sarana perkenalan dengan pasangannya.
Atau di kalangan para pemuda biasa dikenal dengan istilah pacaran, dan menjadi kebanggaan. Muncul anggapan keliru, pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.
Pembuka Pintu Zina yang Ketiga: aurat wanita, karena dapat membangkitkan syahwat.
Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran.
Bagaimana tidak?! Karena, seorang wanita yang membuka auratnya, kemudian ia berjalan di hadapan para lelaki, tentu ini akan membanggitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.
Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu? Apakah wanita muslimah yang berpakaian secara baik dan menutup auratnya, ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya berpakaian dengan pakaian ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?
Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya. Yang karenanya, ia akan lebih suci.
BACA JUGA: Zina Itu Dosa Besar, Muslim Harus Menjauhinya
Ketika Islam melarang mengumbar aurat, tentu karena banyak bahaya dan berakibat jelek yang ditimbulkannya, di antaranya tersebarnya perbuatan zina.Inilah beberapa sarana yang bisa menjerumuskan seseorang kedalam perbuatan zina.
https://www.youtube.com/watch?v=4tuBToUrCC4&t=1s
Zina merupakan salah satu dosa besar dan perbuatan yang sangat keji. Perbuatan ini sangat dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu. Dan bertakwalah kepada Allah, karena dengan takwa, seseorang akan selalu terjaga dan tidak terjerumus ke dalamnya.
Marilah kita berdoa kepada Allah, agar terhindar dari perbuatan yang dimurkai itu, karena sesunguhnya, kita tidak terhindar darinya kecuali dengan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala . []
Ditulis Oleh: Syaikh DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân dalam laman sms tauhiid.com