BENGKULU–Misteri pembunuhan sekeluarga di Bengkulu akhirnya terkuak jajaran Polres Rejanglebong. Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan terhadap Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua puterinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10), di rumahnya di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Rejanglebong, Bengkulu.
Pelaku pembunuhan diduga mantan suami Lili dan telah ditangkap.
BACA JUGA: Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Terjadi di Gang Sepi dan Terekam CCTV
Pembunuhan ini diungkap oleh jajaran Polres Rejanglebong. “Alhamdulillah sudah tertangkap, pelaku inisial A,” ujar Kapolres Rejanglebong, AKBP Jeki Mustika, Senin (14/1/2019).
Jeki mengatakan A merupakan mantan suaminya. Lili diketahui berstatus janda setahun belakangan ini
“A ini mantan suaminya,” ujar dia.
A ditangkap di sebuah hotel di Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 04.00 WIB tadi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap polisi. “Saat ini tersangka masih diperiksa,” imbuhnya.
BACA JUGA: Satu Keluarga di Bekasi Diduga Dibunuh di Rumah Kontrakan
Lili ditemukan tewas bersama dua puterinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1/2019) sore. Ketiganya ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka benda tumpul dan jeratan di leher. []
SUMBER: DETIK