JAKARTA — Kepala Sub Direktorat Afrika dan Timur Tengah Kementerian Perdagangan RI Mochamad Rizalu Akbar mengatakan usulan pembebasan bea masuk untuk 61 produk Palestina masih akan ditinjau kembali, dengan mempertimbangkan pengaruhnya bagi produksi dalam negeri.
“Berbeda dengan zaitun dan kurma, di Indonesia permintaannya memang tinggi tetapi kita tidak bisa produksi, jadi bisa (dibebaskan bea masuknya),” ujar Rizalu di Keduataan Besar Palestina Palestina Jakarta Pusat Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA: Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina
Rizalu menjelaskan, kebijakan penghapusan bea masuk bagi dua komoditas Palestina tersebut, sesuai dengan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi rakyat Palestina.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) KADIN, Fachry Thaib, menuturkan bahwa Indonesia dan Palestina telah berjanji untuk meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi. Dalam kunjungan dua pekan lalu ke Palestina, tim Kadin melihat ada banyak peluang di sana.
BACA JUGA: Palestina Minta Pemerintah Indonesia Hapuskan Bea Masuk 61 Produknya
“Kita akan meningkatlan perdagangan Indonesia-Palestina. Pemerintah juga sudah diberi kelonggaran impor untuk barang Palestina bebas biaya masuk, seperti buah zaitun dan kurma. Ini langkah baik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tahun lalu, nilai perdagangan Indonesia dan Palestina mencapai total USD5 juta (setara Rp69 miliar). Lewat kunjungan delegasi Palestina, nilai perdagangan tersebut dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. []
REPORTER: RHIO