ISLAMABAD—Pemerintah Pakistan melarang segala sesuatu yang berkaitan dengan acara Hari Valentine, ini merupakan tahun kedua setelah berturut-turut sebuah pengadilan memutuskan perayaan tersebut tidak Islami.
Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (Pemra) mengeluarkan sebuah peringatan untuk memperingatkan stasiun televisi dan radio untuk menentang perayaan Hari Valentine.
“Tidak ada acara yang akan digelar di tingkat resmi atau di tempat umum manapun,” kata Pemra.
Larangan tersebut diperkenalkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad tahun lalu setelah sebuah petisi oleh seorang warga yang mengatakan liburan 14 Februari merupakan budaya impor dari Barat dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Lebih dari 60 persen populasi negara berpenduduk mayoritas Muslim berusia di bawah 30 tahun. Banyak kaum muda dan perusahaan komersial dalam beberapa tahun terakhir mengisi perayaan Hari Valentine dengan bunga dan coklat.
Tapi negara berpenduduk 208 juta ini juga pernah menyaksikan gelombang aktivisme politik ultra-religius yang telah membawa reaksi balasan terhadap perayaan semacam itu, yang beberapa orang anggap tidak bermoral.
Pihak-pihak termasuk partai Jamiat Ulama Islam dalam beberapa tahun terakhir mengadakan demonstrasi untuk mengecam hari libur tersebut.
“Kami Muslim. Agama kita melarang hal-hal seperti Hari Valentine, ” pungkas Ketua Partai Jamiat ulama Islam. []
SUMBER: RETEURS