JAKARTA–Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
“Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020,” kata Fachrul melalui siaran langsung Kemenag RI.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan Penyembelihan Hewan Qurban Dapat Dilaksanakan, Ini Syaratnya
Fachrul mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat, pihaknya selalu menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).
Dua metode tersebut, kata Fachrul, tidak saling bertentangan melainkan melengkapi satu sama lain dan sama pentingnya. Berdasarkan hasil hisab, dilaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk.
Sedangkan hasil pemantauan hilal di 84 titik rukyat di 34 provinsi di Indonesia, sampai hari ini sudah lebih dari 12 titik yang melaporkan melihat hilal.
BACA JUGA: Ini Panduan serta Imbauan dari Kemenag terkait Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi
“Oleh karenanya, dengan dua hal tersebut, yaitu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan rukyatul hilal juga sudah melihat hilal, maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijah tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 Masehi,” ujar Fachrul.
Fachrul berharap, dengan penetapan Hari Raya Idul Adha ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya pada hari yang sama.
“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” kata dia. []
SUMBER: KOMPAS