CINA—Muslim Cina berpuasa selama bulan suci Ramadhan dengan berbagai ancaman. Beberapa di antaranya adalah hukuman denda dan dikirim ke kelas khusus untuk ‘dididik’ agar tidak terpengaruh ekstremisme agama.
Menurut laporan Daily Mail pada Rabu (21/6/2017), pemerintah di Xinjiang juga telah memberlakukan peraturan yang menuntut agar semua restoran di wilayah ini tetap buka selama Ramadhan.
Pemerintah Cina mengklaim bahwa pihaknya mencoba untuk mengekang ‘terorisme’ dan ‘ekstremisme’ yang dituduhkan terhadap umat Muslim.
Menurut Radio Free Asia, pemerintah wilayah barat laut Xinjiang telah menghukum sekitar 100 orang karena dianggap melanggar larangan selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
Setiap PNS yang puasa dijatuhi denda sekitar 57,68 euro (sekitar Rp 1 juta) atau dikirim ke ‘kelas pendidikan’ yang bertujuan untuk ‘membasmi ekstremisme agama’ dan mendidik tentang nilai-nilai Cina.
Menurut laporan tersebut, rata-rata mereka yang dihukum adalah anggota pemerintah daerah.
Larangan puasa untuk pejabat pemerintah telah diperkenalkan pada tahun 2014. Alasan larangan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa pemerintah menjalankan toleransi beragama.
Pihak berwenang di Cina dilaporkan telah merilis pemberitahuan mengenai larangan-larangan selama bulan suci Ramadhan. Langkah-langkah ini termasuk memastikan bahwa restoran tetap buka selama bulan Ramadhan.
Pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan persatuan nasional terutama dalam kelompok minoritas. []