FITNAH lebih kejam daripada pembunuhan. Hal ini memang benar adanya. Saking berbahayanya fitnah, seseorang bisa menghilangkan nyawa kerabatnya, menghapus kehormatan bahkan bisa membuat seseorang hidup tersiksa.
Maka dari itu, orang yang melakukan fitnah tak akan mendapatkan kebahagiaannya di dunia. Kalau pun dia bahagia, itu karena melihat orang lain menderita akibat ulahnya. Dan itu tidak akan bertahan lama. Ada saatnya ia pun akan mengalami rasa sakit melebihi sakitnya orang yang difitnah.
Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik,” (QS. An-Nuur: 4).
Dalam ayat tersebut dijelaskan tentang hukuman bagi pemfitnah. Jika ada seseorang yang menuduh seorang muslim berzina, namun tak dapat membuktikannya dengan mengemukakan empat orang saksi yang juga melihat kejahatan tersebut pada saat dan tempat yang sama, maka hukuman bagi orang yang menuduh (pemfitnah) tersebut adalah 80 kali cambukan. Lebih dari itu, pemfitnah tersebut dianggap fasik.
Hal tersebut berarti orang yang memfitnah sesama Muslim, maka kesaksiannya tidak akan diterima sampai kapanpun.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah,” (HR. Bukhari dan Muslim). []
Referensi: 1001 Siksa Alam Kubur/Karya: Ust. Asan Sani ar Rafif/Penerbit: Kunci Iman