GAZA – Kepala Politik Hamas, Ismail Haniyeh memperoleh informasi bahwa Washington dapat mengambil keputusan baru mengenai Yerusalem dan Palestina, ismail mengungkapkan bahwa Amerika Serikat mungkin mengakui Israel sebagai negara Yahudi, dan akan menghapuskan hak warga Palestina dengan melarang permukiman.
“Kami memiliki informasi bahwa pemerintah AS dapat mengakui Israel sebagai negara Yahudi, melarang permukiman dan menghapuskan hak Palestina untuk kembali,” katanya seperti dikutip dari AnadoluAgency, Minggu (24/12/2017).
Kepala Hamas lantas meminta peninjauan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
“Otoritas Palestina diminta untuk mengambil posisi yang jelas mengenai kesepakatan damai Oslo dan koordinasi keamanan dengan Israel,” katanya.
Haniyeh menekankan bahwa “Yerusalem akan tetap menjadi Ibu kota Palestina dan setiap langkah yang diambil oleh pendudukan Israel tidak sah,” katanya.
Sebelumnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuntut pengakuan Israel sebagai Ibu Kota Yahudi untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian dengan Palestina, yang runtuh pada tahun 2014.
Warga Palestina khawatir bahwa menerima permintaan Netanyahu dapat meniadakan hak pengembalian pengungsi Palestina dari perang sejak tahun 1948 sampai sekarang. []