HARUN Yahya atau bernama asli Adnan Oktar antara lain didakwa karena memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan Istanbul telah menjatuhkan hukuman penjara 8.658 tahun kepada Harun Yahya atau Adnan Oktar, seorang televangelis. Periode 90-an dan 2000-an, dia sangat dikenal dengan konten-kontennya yang dianggap islami.
Harun Yahya atau Adnan Oktar, yang digambarkan sebagai “pemimpin kultus”, sering kali memimpin program televisi yang dikelilingi oleh wanita-wanita saat dia memberikan khotbah dengan nilai-nilai konservatif.
BACA JUGA: Terlibat Sindikat Kriminal, Harun Yahya Ditahan Polisi Turki
Ia juga menerbitkan buku dalam berbagai bahasa di seluruh dunia, dengan nama pena Harun Yahya tadi.
Pria berusia 66 tahun dan ratusan pengikutnya ditangkap pada tahun 2018 setelah digrebek polisi di vilanya. Ia kemudian mengaku bahwa dia menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam heterodoks dan melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbitan dan outlet media.
Saluran TV A9 daringnya juga ditutup.
Pada Januari 2021, Oktar dihukum atas 10 dakwaan terpisah, termasuk memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, dan menyebabkan siksaan.
Tuduhan itu juga termasuk membantu jaringan yang dipimpin oleh Fethullah Gulen. Gulen dituduh Turki mendalangi upaya kudeta yang gagal pada 2016. Sekarang Gulen tinggal di Amerika Serikat.
Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun pada saat itu, tetapi pengadilan tinggi membatalkan keputusan itu.
Selama persidangan ulang, Pengadilan Kriminal Tinggi Istanbul pada hari Rabu menghukum Oktar selama 8.658 tahun penjara atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang, demikian menurut kantor berita Anadolu.
BACA JUGA: Media Israel Kaitkan Penangkapan Adnan Oktar dengan Kedekatannya kepada Yahudi
Pengadilan Turki juga menghukum 10 tersangka lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.
Menurut Harian Turki Sabah, hukuman tersebut tidak melebihi rekor hukuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh pengadilan – yaitu 9.803 tahun dan enam bulan – tetapi masih menjadi salah satu yang terlama di negara ini dan juga di dunia. []
SUMBER: AL JAZEERA