JAKARTA–Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota. Hasilnya, setidaknya butuh dana Rp466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.
Berdasarkan hasil kajian Bappenas pada Jumat (7/6/2019) pekan lalu, Rp466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
BACA JUGA: Pengembang Gedung di Ibukota, Wajib Sediakan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
Dirangkum dari merdeka.com dan Liputan6, kawasan ibu kota baru ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Di mana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp265,1 triliun. Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasarana (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olahraga), ruang terbuka hijau.
BACA JUGA: Ibukota dan Daging Cinta
Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN. Terakhir, pemerintah tetap menganggarkan untuk pengadaan lahan. Hanya saja, anggaran untuk ini tidaklah besar, hanya Rp8 triliun. []
SUMBER: BRILIO