ARAK merupakan salah satu minuman yang termasuk dalam kategori haram. Orang yang meminumnya juga termasuk melakukan perbuatan dosa. Tapi, apabila seorang peminum arak mengerjakan shalat, bagaimana?
Itu masalah yang sangat disesalkan. Shalat yang hakiki sebagaimana yang diajarkan Nabi ialah shalat yang dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji (fahisyah) dan mungkar.
BACA JUGA: Jauhi Maksiat, Cahaya Mendekat
Sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar,” (QS. Al-Ankabut: 45).
Minuman keras merupakan salah satu perbuatan yang paling besar dosanya, karena dapat menganggu kesehatan jasmani dan rohani. Yang dapat memberikan pengaruh buruk pada rumah tangga, keluarga dan masyrakat.
Orang yang sedang mabuk karena minum-minuman keras dilarang mengerjakan shalat. Akan tetapi, bila ia telah sadar dari mabuknya lalu mencuci bekas-bekas arak dan kemudian berwudhu dan shalat, insya Allah, iya akan diterima oleh Allah.
BACA JUGA: Apa yang Harus Kita Lakukan Bila Orang Tua Bermaksiat?
Semoga suatu saat shalatnya itu dapat mengalahkan kebiasannya yang buruk. Peminum arak yang masih suka mengerjakan shalat, lebih baik dari peminum arak yang sama sekali telah meninggalkan shalat. Itu bukan berarti peminum arak baik ya, melainkan tetap saja orang yang tidak meminum arak jauh lebih baik derjatnya. Jadi, usahakanlah diri kita untuk tidak mendekati arak. Bila telah terlanjur, bertaubatlah kepada Allah dan mantapkan dalam hati untuk tidak lagi mendekati minuman yang diharamkan oleh Allah tersebut. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli as-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani