PADANG—Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan kerja daerah tersebut untuk mengikuti Kegiatan Subuh Berjamaah sekali dalam sebulan di Masjid Agung Nurul Iman.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh ASN muslim sejak pukul 03.30 WIB dengan ibadah sunat lainnya,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, lansir Antara, Senin (10/4/2017).
Kegiatan subuh berjemaah ini, lanjut Mahyeldi, bukan semata untuk melaksanakan Shalat Shubuh berjamaah namun juga mulai Tahajud, Witir, Qiyamul Lail, Tilawah, serta ceramah agama.
Selain memberikan siraman rohani, kegiatan ini juga sekaligus menambah ilmu pengetahuan tentang agama.
“Khususnya memberikan dukungan kepada anak yang melaksanakan kegiatan Pejuang Subuh,” kata dia.
Dengan adanya contoh dari orang tua tentu akan memotivasi anak untuk terus melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid. Kedua kegiatan itu bertujuan menyemarakkan masjid yang cenderung kosong dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Wali Kota Padang, antara agama dan pekerjaan itu tidak dapat dipisahkan. membiasakan bangun pagi, memberikan penyegaran yang berimplikasi pada peningkatan produksi kinerja.
“Agama dan kerja tidak bisa dipisahkan keduanya perlu untuk kemajuan,” Pungkasnya. []