JAKARTA – Terkait penutupan Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per tanggal 28 Maret ditanggapi perwakilan Manajemen Alexis Group Konsultan Legal Hotel Alexis, Lina Novita.
Lina menegaskan bahwa penutupan operasional Hotel Alexis bukan disebabkan karena praktik prostitusi dan perdagangan manusia.
“(Kami menutup) bukan dikarenakan kasus yang dimuat dalam pemberitaan di salah satu media online tertanggal 27 Maret 2018 yang memuat pemberitaan bahwa pihak kami melakukan pelanggaran terkait praktek prostitusi dan perdagangan manusia,” kata Lina, pada Rabu (28/3/2018) kemarin.
Lina mengatakan penutupan Hotel Alexis dikarenakan alasan izin TDUP hotel tersebut tak diperpanjang Pemprov DKI pada Oktober tahun lalu.
Kejadian itu pula yang menurutnya menjadi sumber dan biang keladi kegaduhan di media massa dan di masyarakat hingga saat ini.
“Pihak kami juga memilih untuk menghentikan operasional Hotel Alexis sesuai dengan ketentuan yang ada yakni tidak dapat diprosesnya perpanjangan izin yang dimiliki,” kata Lina.
Lina juga mengatakan penutupan itu semata-mata dilakukan demi menjaga iklim yang kondusif serta menghindari polemik yang sudah berkepanjangan di masyarakat.
“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018 kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami,” ujarnya.
Lina juga menyampaikan pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait polemik dan gaduhnya pemberitaan soal Alexis yang sudah terjadi selama ini.
“Kepada seluruh masyarakat kami sampaikan permohonan maaf atas polemik yang telah terjadi dan gaduhnya pemberitaan terkait hal tersebut selama ini,” pungkasnya. []
SUMBER: CNN